Berita Aceh Tengah

Bejat! Seorang Ayah di Aceh Tengah Tega Rudapaksa Dua Anak Kandung hingga 2 Kali Melahirkan

Bejat, seorang ayah berinisial ARS (61), warga Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, tega merudapaksa dua anak kandungnya beulang kali.

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Ilustrasi. Bejat! Seorang Ayah di Aceh Tengah Tega Rudapaksa Dua Anak Kandung hingga 2 Kali Melahirkan 

Laporan Alga Mahate Ara | Aceh Tengah

PROHABA.CO, TAKENGON - Bejat, seorang ayah berinisial ARS (61), warga Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, tega merudapaksa dua anak kandungnya beulang kali.

Pelaku ARS merudapaksa anak pertamanya yang sudah gadis sebut saja Mawar (20).

Sementara satu korban lainnya masih di bawah umur dan kini duduk di bangku kelas III SMP merupakan anak ketiga dari pelaku.

Bahkan anak pertama dirudapaksa oleh pelaku hingga hamil dan dua kali melahirkan bayi dari hasil hubungan tersebut.

Perbuatan ini terungkap setelah anak pertama, sebut saja Mawar (20), melahirkan bayi kedua di sebuah rumah sakit pada Senin (16/12/2024).

Bayi yang dilahirkan dalam kondisi tidak normal itu sempat dirawat, namun dinyatakan meninggal dunia dua hari kemudian, pada Rabu (18/12/2024).

Sedangkan anak pertama yang di lahirkan korban saat ini sudah menginjak usia satu tahun.

Baca juga: Caleg Gagal di Sumbar Tega Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun hingga Melahirkan

Kejanggalan mulai terlihat ketika pihak rumah sakit melihat korban hanya ditemani kakeknya dari bayi tersebut.

Atas kejangalan tersebut pihak rumah sakit kemudian menghubungi aparat desa di kediaman korban.

"Kata Rumah sakit menelepon aparat desa untuk memastikan identitas korban dan keluarganya.

Dari situlah muncul pertanyaan terkait siapa ayah dari bayi tersebut," ujar Ujang Karimi Bedel desa setempat pada Jumat (20/12/2024).

Setelah bayi dibawa pulang ke rumah pelaku untuk dimakamkan, aparat desa melakukan interogasi terhadap ARS.

Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui telah mencabuli anak pertamanya Mawar, hingga melahirkan dua kali.

Baca juga: Mantan Keuchik Tersandung Kasus Dugaan Korupsi APBG Rp 728 Juta di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa

Mirisnya, pelaku juga mengaku telah melakukan perbuatan serupa terhadap anak ketiganya yang masih duduk di bangku kelas III SMP.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved