Haba Medan
Polda Sumut Tangkap 5 Kurir 50 Kg Sabu dan 100.350 Ekstasi Jaringan Malaysia, 4 Warga Aceh
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan barang bukti jumlah besar berupa sabu-sabu seberat 50 ...
PROHABA.CO, MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan barang bukti jumlah besar berupa sabu-sabu seberat 50 kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi dari jaringan Malaysia.
Polda Sumatera Utara juga berhasil menangkap lima kurir yang membawa 50 kilogram sabu dan 100.350 butir pil ekstasi tersebut.
Mereka diringkus di tiga lokasi berbeda.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, identitas pelaku yang diringkus yakni Iswandi (42), M Adam (26), M Azwar (50) dan Hendra (42), warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Sedangkan seorang lagi, Pandu Dewanata (37), warga DKI Jakarta.
Hadi mengatakan, pengungkapan bermula pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Mulanya, polisi mendapatkan informasi adanya lelaki yang membawa sabu dari Aceh ke Kota Medan, Sumut.
Baca juga: Polisi Ringkus Empat Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Kedapatan Bawa Sabu-Sabu 6 Kilogram
Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap Adam saat membawa mobil Toyota Avanza berwarna Silver, di Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di mobil tersebut.
"Adam mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sudah diserahkan kepada pelaku Iswadi di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dengan mengendarai 1 unit mobil Toyota Rush warna hitam," ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12/2024).
Dari penyelidikan, diketahui Iswadi berada di sekitar Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
Di sana, Iswandi sedang bersama pelaku lainnya, Pandu Dewanata.
Sekitar pukul 10.30 WIB, polisi kemudian meringkus keduanya lalu menggeledah mobil Toyota Rush yang mereka bawa.
Di dalam mobil ditemukan dua buah karung warna putih berisikan 50 bungkus plastik teh warna hijau, bertuliskan aksara China bermerek Chinese Pin Wei.
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Deli Serdang, Dua Kurir Diamankan
"Karung itu berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50.000 gram atau 50 kilogram dan 21 bungkus plastik hitam yang diduga berisikan pil ekstasi berlogokan rolex berwarna pink.
Kerangka dalam Pohon Aren di Sergai Diduga Pemuda Hilang, Polisi Tunggu Hasil DNA |
![]() |
---|
Demo Mahasiswa Protes Tunjangan DPR RI Meluas ke Medan, Aksi Ricuh dan Satu Mahasiswa Kritis |
![]() |
---|
Dilaporkan Hamili Pegawai Bank Swasta, Anggota DPRD Sumut Membantah, Hubungan Asmara Orang Dewasa |
![]() |
---|
Pak Sekdes di Padangsidimpuan Nekat Bakar Pacarnya, Cemburu Korban Punya Pria Lain |
![]() |
---|
Sadis! Sopir Taksi Online di Medan Dirampok dan Dibunuh, Mayat dimasukkan ke Karung & Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.