Senin, 4 Mei 2026

Berita Aceh Barat

Polres Aceh Barat Limpahkan Kasus Timbun BBM Subsidi ke Jaksa

Penyidik Polres Aceh Barat menyerahkan dua tersangka kasus penimbunan BBM subsidi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, pada Kamis (2/1/2025). 

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBI.COM/SA'DUL BAHRI
Polres Aceh Barat mengantar kedua tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat,Kamis (2/1/2024) di Meulaboh. 

Sedangkan tersangka kedua, FR (40), diamankan pada Kamis, 7 November 2024, pukul 17.00 WIB, bersama mobil Daihatsu yang juga dimodifikasi tangkinya.

Dalam operasi ini, Polres Aceh Barat berhasil mengamankan lebih dari setengah ton BBM Subsidi jenis Pertalite yang disimpan dalam 28 jeriken.

Modus operandi para tersangka adalah membeli BBM di SPBU menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi. 

Kemudian memindahkan ke dalam jeriken menggunakan pompa. BBM tersebut rencananya akan dijual kembali ke wilayah Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan BBM Subsidi demi kepentingan masyarakat luas. (*)

Baca juga: Sudah Menikah, Aurelie Moeremans Siap Lepas Karis dan Jadi Ibu Rumah Tangga, Pindah ke Amerika

Baca juga: Polres Bireuen Serahkan 10 Anak Pelaku Tawuran Bersenjata ke Jaksa, Ditahan di Lapas

Baca juga: Mantan Keuchik Tersandung Kasus Dugaan Korupsi APBG Rp 728 Juta di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Aceh Barat Limpah Kasus Timbun BBM Subsidi ke Jaksa, Modus Tersangka Modifikasi Tangki Mobil, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved