Polemik Wacana Mutasi

Terkait Wacana Mutasi Pejabat Eselon II, KNPI Banda Aceh Pertanyakan Rencana Pj Wali Kota

Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal SSTP MSi, beberapa waktu lalu mewacanakan uji kompetensi JPT pratama atau eselon II untuk belasan jabatan.

Editor: Jamaluddin
IST 
Ketua KNPI Kota Banda Aceh, TM Farizan Arifa ST. 

Farizan mempertanyakan transparansi dan urgensi kebijakan tersebut mengingat pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan dalam pelayanan publik di ibu kota Provinsi Aceh, itu. 

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Penjabat atau Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal SSTP MSi, beberapa waktu lalu mewacanakan uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau eselon II untuk belasan jabatan di jajaran Pemko setempat. 

Rencana itu terus menjadi perbincangan publik serta disambut pro dan kontra oleh berbagai kalangan. 

Terkini, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI Kota Banda Aceh, TM Farizan Arifa ST, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap wacana mutasi pejabat eselon II yang digulirkan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh tersebut.

Farizan mempertanyakan transparansi dan urgensi kebijakan tersebut mengingat pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan dalam pelayanan publik di ibu kota Provinsi Aceh, itu. 

“Kami mendesak agar keputusan ini dilakukan berdasarkan evaluasi yang objektif dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar TM Farizan Arifa, Selasa (7/1/2025) siang, dikutip dari Serambinews.com.

KNPI Kota Banda Aceh, sambungnya, juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk mengawasi proses ini agar berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan adil.

Selain itu, tambah Farizan, KNPI Banda Aceh menilai pentingnya koordinasi dengan wali kota terpilih sebelum keputusan besar seperti mutasi dilaksanakan. 

“Proses ini sebaiknya melibatkan komunikasi yang baik dengan wali kota definitif agar selaras dengan visi dan misi pemerintahan ke depan,” tegas pria yang akrab disapa Pijan, ini. 

“Kami khawatir dengan adanya kebijakan ini akan membuat banyak kebijakan dan wali kota terpilih yang nantinya terkendala.

Ini efeknya buruk bagi kelangsungan roda pemerintahan dan pembangunan Kota Banda Aceh ke depan,” ungkap alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, ini.

KNPI Kota Banda Aceh, tambah Pijan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal bersama proses ini agar berjalan sesuai prinsip good governance. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved