Rabu, 6 Mei 2026

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Sita Flashdisk dan Buku, Bawa Satu Koper

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper usai menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025). 

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.

Baca juga: Militer Israel Pakai Ambulans Tembaki Warga di Tepi Barat, Hamas Akan Lepas 34 Sandera

Baca juga: Hasto Kristiyanto Dicegah ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka KPK

Baca juga: Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK, Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geledah Rumah Hasto, Penyidik KPK Sita Buku dan Flashdisk Terkait Kasus Harun Masiku", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved