KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Sita Flashdisk dan Buku, Bawa Satu Koper
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.
Baca juga: Militer Israel Pakai Ambulans Tembaki Warga di Tepi Barat, Hamas Akan Lepas 34 Sandera
Baca juga: Hasto Kristiyanto Dicegah ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka KPK
Baca juga: Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK, Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geledah Rumah Hasto, Penyidik KPK Sita Buku dan Flashdisk Terkait Kasus Harun Masiku",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Hasto Kristiyanto
Harun Masiku
KPK
penggeledahan
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP
Prohaba.co
| Hari Buruh di Medan hanya Nyanyi dan Joget-Joget, Sopir Truk Ungkap Kekecewaan |
|
|---|
| Bupati Aceh Utara Salurkan DTH untuk 1.620 KK Penyintas Banjir Senilai Rp2,9 Miliar |
|
|---|
| Toko Laundry dan Bengkel di Lambaro Aceh Besar Terbakar, BPBD Kerahkan 6 Armada Damkar |
|
|---|
| Prestasi Membanggakan, Rania Syakira Mahasiswi UNBP Juara III Pilmapres Aceh 2026 |
|
|---|
| Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Tiga Pengasuh Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/KPK-membawa-satu-koper-usai-menggeledah-kediaman-Hasto-Kristiyanto.jpg)