Berita Pidie

Jadi Korban TPPO, Pemuda Pidie Disekap dan Disetrum Listrik di Kamboja,Sama Dengan Warga Lhokseumawe

Setelah beberapa hari lalu warga Lhokseumawe dilaporkan keluarga telah menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja.

Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman Haji Uma, S.Sos kini kembali menerima laporan keluarga untuk kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja. Korban terbaru yang dilaporkan keluarga kepada Haji Uma adalah Muhamad Rijal (22) asal Pidie 

PROHABA.CO, PIDIE -  Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menimpa warga Aceh di Kamboja

Setelah beberapa hari lalu warga Lhokseumawe dilaporkan keluarga telah menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja.

Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman Haji Uma, S.Sos kini kembali menerima laporan keluarga untuk kasus yang sama di negara yang sama. 

Korban terbaru yang dilaporkan keluarga kepada Haji Uma adalah Muhamad Rijal (22) asal Pidie.

Mirisnya, menurut laporan keluarga, korban dikabarkan mengalami penyiksaan berat, yakni disetrum dengan arus listrik. 

Penyiksaan berat tersebut dialami korban selama disekap lokasi tempat pengelolaan operasional scamming di daerah yang belum diketahui pasti di Kamboja

Hal tersebut disampaikan anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, Jumat (10/1/2025) setelah menerima pengaduan dan permohonan bantuan bagi perlindungan terhadap Muhammad dari pihak keluarga. 

Dari informasi keluarga sebagaimana yang disampaikan Haji Uma, Muhammad Rizal asal Gampong Gogo Kecamatan Padang Tiji, Pidie berangkat ke Kamboja dengan modus yang sama dengan korban terakhir sebelumnya.

Yakni melalui seorang agen yang dikenalkan oleh temannya. 

Korban diberangkatkan melalui Dumai Provinsi Riau, 6 Februari 2024.

Selanjutnya korban masuk ke Malaysia dan kemudian diselundupkan ke Kamboja melalui Thailand. 

Pada awal masa kerja Muhammad Rijal dijanjikan gaji yang besar dengan pekerjaan bidang manajemen.

Namun sampai ke Kamboja, pemuda kelahiran 7 Januari 2002 di paksa kerja di sebuah kasino. 

Baca juga: Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO Dijual ke Kamboja, Minta Tebusan Rp 50 Juta dan Disiksa

Karena tidak mampu mencapai target, korban lalu dijual ke perusahaan lain di Kamboja

Di perusahaan lain inilah korban disekap dan disiksa di sebuah kamar.

Korban disetrum arus listrik tanpa ampun karena mereka tidak puas dengan hasil pekerjaan Muhammad Rijal.

Karena tidak mampu mencari keuntungan untuk perusahaan melalui praktik penipuan online.

Alasan penyiksaan ini menurut keluarga kepada Haji Uma melalui Surat Keuchik Gampong Gogo.

Karena pihak penyekap meminta uang tebusan Rp 20 Juta rupiah. 

Karena panik mendapat kabar tersebut, keluarga sudah mengirim uang tebusan sebanyak Rp 8 juta rupiah hasil patungan keluarga.

Setelah mendapat laporan tersebut, Haji Uma langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dengan mengirim surat ke Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mempercapat langkah penanganan bagi korban. 

"Kita berharap semoga masalah ini cepat selesai dan kita mengimbau kepada masyarakat hendaknya waspada terhadap praktik TPPO yang makin marak saat ini", ujar Haji Uma.

Haji Uma juga menyampaikan agar kalau warga Aceh ingin bekerja di luar negeri, hendaknya menempuh jalur yang legal dan tervalidasi oleh pemerintah. 

Bukan malah termakan iming-iming gaji besar semata namun tidak jelas sehingga akhirnya malah menjadi korban TPPO

Diakhir penyampaiannnya, Haji Uma juga menyampaikan jika korban TPPO di Aceh saat ini bahkan ratusan dan ribuan orang jadi korban di seluruh Indonesia sejak tahun 2020. 

Karena itu, dirinya meminta agar masyarakat harus sangat berhati-hati dan waspada terhadap berbagai ajakan kerja diluar Negeri agar tidak bertambah korban kedepannya.

Baca juga: Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur, Korban Diselamatkan di Jakarta

Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe jadi korban TPPO. Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.
Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe jadi korban TPPO. Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos. (for serambinews.com)

Nasib miris pemuda Lhokseumawe disekap di Kamboja

Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos. 

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

 Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat. 

"Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada" ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025).

Berdasarkan laporan pihak keluarga yang diterima Haji Uma melalui Surat Keuchik Gampo Banda Masen Kecamatan Banda Sakti.

Mirza Saputra berangkat ke Kamboja melalui agen yang dikenal dari temannya dengan dijanjikan gaji besar. 

Mirza berangkat melalui Medan, kemudian menuju Sibolga Sumatera Utara, tanggal 31 Desember 2024.

Kemudian korban menuju Padang, Sumatera Barat. 

Pada 1 Januari 2025, korban tiba di Malaysia.

Kemudian masuk ke Kamboja sekitar tanggal 2 atau 3 Januari 2025. 

Lalu sekitar tanggal 5 Januari 2025, pihak keluarga menerima sambungan telepon dari Kamboja.

Melalui telepon meminta uang tebusan sebesar Rp. 50 juta rupiah.

Baca juga: Polda Aceh Tangkap Dua Pelaku TPPO yang Jual Orang Aceh ke Laos, Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi

Apabila dalam waktu tertentu tidak diserahkan, nyawa korban menjadi taruhan. 

Kemudian pada 6 Januari 2025, keluarga dapat kabar dari Mirza.

Jka dirinya disiksa dan hanya diberi makan 1 butir telur setiap hari. 

Paspornya ditahan dan HP miliknya tidak dalam penguasaan Mirza.

Pada saat ini, keluarga hanya bisa berkomunikasi jika ditelfon atau menerima whatsapp Mirza.

Menurut keluarga disekap di sebuah gedung. 

Dalam surat Keuchik Gampong Banda Masen kepada Haji Uma tertanggal 6 Januari 2025.

Berisikan permohonan bantuan perlindungan, pencarian serta pemulangan korban dari Kamboja.

Phak keluarga juga telah menyampaikan melalui saluran perlindungan WNI Kemenlu RI pada tanggal 4 Januari 2025. 

Sementara itu, anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos mengaku telah menyurati Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI.

Untuk upaya proteksi dan advokasi terhadap korban di Kamboja

Haji Uma berharap korban dapat segera ditemukan untuk dipulangkan. 

Baca juga: Kisah Miris Dua Warga Aceh Jadi Korban Penipuan Kerja di Laos, Haji Uma Fasilitasi Pemulangan

"Menidaklanjuti permohonan bantuan dari keluarga korban, kita telah menyurati pihak Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI untuk dapat memberikan perlindungan bagi korban.

Harapannya korban segera dapat ditemukan guna dipulangkan", kata Haji Uma

Haji Uma juga mengingatkan agar warga Aceh dimanapun bahwa di Aceh saat ini banyak agen dari warga Aceh sendiri yang mencari korban.

Mereka mengajak serta menjanjikan kerja diluar negeri dengan gaji besar, terutama tujuan negara Kamboja, Myanmar dan Laos. 

Untuk itu, masyarakat perlu meningkatkan sikap waspada dan tidak mudah termakan ajakan dan janji kerja bergaji besar di luar negeri terutama di 3 negara tersebut diatas.

Mengingat mayoritas kasus TPPO yang menimpa warga Aceh terjadi di 3 negara tersebut.(*)

Baca juga: Gadis Aceh Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang dan Dirudapaksa di Malaysia

Baca juga: Gadis Aceh Korban TPPO di Malaysia Diipulangkan 

Baca juga: Warga Aceh Utara Dipulangkan Dengan Kondisi Patah Tulang karena Jatuh dari Pohon Kelapa di Malaysia

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pemuda Pidie Disekap di Kamboja, Korban Disetrum Listrik, Nasibnya Sama Dengan Warga Lhokseumawe, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved