Turis Arab Berulah
Turis Arab Berkelahi dengan Marbot di Puncak Bogor, Imigrasi Ikut Buru Pelaku, Begini Kejadiannya
Perkelahian antara seorang turis asal Arab Saudi dan R alias Pak Jenggot (40), marbut Masjid Al Muqsit, terjadi di pelataran masjid tersebut.
Menurut Ardo, WNA yang diduga berasal dari Arab Saudi ini telah melanggar ketertiban umum.
Dalam kacamata hukum keimigrasian, turis Arab itu melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang tindakan WNA yang mengganggu ketertiban umum atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jelas itu bisa dikenakan Pasal 75 karena mengganggu ketertiban umum, bisa deportasi dan penangkalan. Kalau dari sisi keimigrasiannya ya," ucapnya.
"Makanya kami ini lagi selidiki untuk menemukan keberadaan WNA Arab ini karena sudah ada laporan masyarakat juga, apalagi sudah viral," kata Ardo.
"Untuk memutuskan ini pelanggaran atau bukannya, pertama dari sisi keimigrasian kami harus memeriksa dulu terkait warga negara asing itu," tuturnya.
"Nah, kalau memang terbukti dari video itu dan selaras dengan apa yang kami wawancara ke orang asing itu, dari dugaannya itu bisa dikenakan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Keimigrasian tentang tindakan WNA atau orang yang mengganggu ketertiban umum atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Itu bisa dikenakan deportasi dan penangkalan," pungkas Ardo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imigrasi Turun Tangan Buru Turis Arab yang Berulah di Puncak Bogor",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Turis asal Arab Saudi
Perkelahian
Baku Hantam
Masjid Al Muqsit
Marbut
Turis
Arab Saudi
Kabupaten Bogor
Jawa Barat
Prohaba.co
Parah! Tenaga Ahli DPRD Dairi Ditangkap dalam Kasus Begal Payudara, Ternyata Berulang Kali Beraksi |
![]() |
---|
Pemuda Lampulo Banda Aceh yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Resmi Bercerai dari Pratama Arhan, Azizah Salsha Minta Maaf ke Ibunda |
![]() |
---|
Bos Tambang dan Anaknya Terlibat Korupsi Pertambangan Rp 500 Miliar, Turut Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Direktur RSUDZA Banda Aceh dan Kadis Kesehatan Aceh 'Sepakat' Mengundurkan Diri, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.