Berita Kriminal
Alasan Gadis 17 Tahun di Jaksel Mau Dijual ke 70 Pria Hidung Belang
Seorang gadis berinisial AMD (17), perempuan yang masih di bawah umur itu terjerat dunia gelap prostitusi di Jakarta Selatan (Jaksel).
PROHABA.CO, JAKARTA - Seorang gadis berinisial AMD (17), perempuan yang masih di bawah umur itu terjerat dunia gelap prostitusi di Jakarta Selatan (Jaksel).
AMD melakukan sejak Oktober 2024. Perempuan itu tidak punya pilihan lain. Ibunya hanyalah pekerja serabutan, sedangkan sang ayah tidak bekerja.
Keluarga tersebut menghadapi kemiskinan. AMD berusaha keluar dari jerat kemiskinan, namun berujung pada jalan yang merugikan kehidupannya.
Motif ekonomi menjadi alasan AMD, rela untuk melayani nafsu bejat 70 pria hidung belang.
Jika telah melayani 70 pria AMD akan dibayar Rp 3,5 juta.
"Kalau ekonomi korban, yang saya ketahui, ekonomi korban memang sangat minim.
Korban yang di bawah umur itu tinggal bersama orangtuanya.
Ibunya buruh cuci gosok, bapaknya tidak bekerja," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, Selasa (14/1/2025).
Polisi telah mendatangi kediaman AMD untuk meminta keterangan dari ibunya.
Sang ibu mengakui jika keluarganya mengalami keterbatasan ekonomi.
Baca juga: Ibu di Padang Aniaya Anaknya saat Video Call dengan Mantan Suami, Diduga Kesulitan Ekonomi
Namun, sang ibu tidak tahu bahwa sang anak dipekerjakan untuk melayani para pria hidung belang.
"Dan saya wawancara ibunya, katanya 'saya memang tidak bisa memenuhi kebutuhan anak saya'.
Jadi dia merasa bersalah," tambah Nunu.
Sementara itu, AMD tidak bisa keluar dari pekerjaannya karena diancam akan terlilit utang jika keluar.
Hal itu yang membuat AMD rela melakukan tugasnya sejak Oktober 2024.
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.