Berita Kriminal
Alasan Gadis 17 Tahun di Jaksel Mau Dijual ke 70 Pria Hidung Belang
Seorang gadis berinisial AMD (17), perempuan yang masih di bawah umur itu terjerat dunia gelap prostitusi di Jakarta Selatan (Jaksel).
PROHABA.CO, JAKARTA - Seorang gadis berinisial AMD (17), perempuan yang masih di bawah umur itu terjerat dunia gelap prostitusi di Jakarta Selatan (Jaksel).
AMD melakukan sejak Oktober 2024. Perempuan itu tidak punya pilihan lain. Ibunya hanyalah pekerja serabutan, sedangkan sang ayah tidak bekerja.
Keluarga tersebut menghadapi kemiskinan. AMD berusaha keluar dari jerat kemiskinan, namun berujung pada jalan yang merugikan kehidupannya.
Motif ekonomi menjadi alasan AMD, rela untuk melayani nafsu bejat 70 pria hidung belang.
Jika telah melayani 70 pria AMD akan dibayar Rp 3,5 juta.
"Kalau ekonomi korban, yang saya ketahui, ekonomi korban memang sangat minim.
Korban yang di bawah umur itu tinggal bersama orangtuanya.
Ibunya buruh cuci gosok, bapaknya tidak bekerja," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, Selasa (14/1/2025).
Polisi telah mendatangi kediaman AMD untuk meminta keterangan dari ibunya.
Sang ibu mengakui jika keluarganya mengalami keterbatasan ekonomi.
Baca juga: Ibu di Padang Aniaya Anaknya saat Video Call dengan Mantan Suami, Diduga Kesulitan Ekonomi
Namun, sang ibu tidak tahu bahwa sang anak dipekerjakan untuk melayani para pria hidung belang.
"Dan saya wawancara ibunya, katanya 'saya memang tidak bisa memenuhi kebutuhan anak saya'.
Jadi dia merasa bersalah," tambah Nunu.
Sementara itu, AMD tidak bisa keluar dari pekerjaannya karena diancam akan terlilit utang jika keluar.
Hal itu yang membuat AMD rela melakukan tugasnya sejak Oktober 2024.
"Jadi ancaman itu jeratang utang.
Makanya kami kenakan pasal UU TPPO karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban.
Jadi korban dibeli dari agen yang satu kepada agen kedua ini, dibayar oleh agen ke satu untuk melayani di agen ke dua," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, dua remaja perempuan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial AMD (17) dan MAL (19) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Oleh sekelompok pria, keduanya dipaksa melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta.
Baca juga: Indah Permatasari Dikabarkan Hamil Anak Kedua Usai Bagikan Potret Terbarunya
"Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu saat ditemui di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025).
Praktik eksploitasi terhadap AMD dan MAL terjadi sejak Oktober 2024 di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mulanya, korban ditawari pekerjaan oleh temannya.
Ternyata, pekerjaan yang dimaksud berupa melayani pria hidung belang.
Jika keluar dari pekerjaan tersebut, AMD dan MAL akan dianggap berutang.
"Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisar Rp 250.000 sampai Rp 1,5 juta.
Sedangkan korban hanya dibayar Rp 3,5 juta per 70 tamu," tambah Nunu.
Dalam kasus ini polisi telah menangkap empat pria pelaku praktik TPPO ini, yakni RA (19), MR (22), M (18), dan R (20).
Keempat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
A dan MR berperan sebagai admin, sedangkan M dan R berperan sebagai pengantar korban kepada pria hidung belang.
Akibat ulahnya, pelaku terancam dijerat Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Satpol PP Akui Kesulitan Berantas Prostitusi Open BO di Banda Aceh Jika tanpa Bukti
Baca juga: Terungkap! Praktik Prostitusi Sesama Jenis Bermodus SPA di Bali
Baca juga: Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat, Tak Ada Kata Maaf dari Pihak Maskapai
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Alasan Remaja di Jaksel Mau Dijual ke 70 Pria Hidung Belang?",
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.