Berita Kriminal

Dicekoki Pil Samcodin dan Miras, Pelajar SMP di Kaur Diperkosa Teman Prianya, Pelaku Ditangkap

Seorang pelajar SMP di Kaur, menjadi korban pemerkosaan oleh teman prianya berinisial DA (20), warga Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur.

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
ILUSTRASI PELAKU PEMERKOSAAN - Ilustrasi Pelaku Pemerkosaan Ditangkap. Polres Kaur, Bengkulu berhasil meringkus pelaku DA, pemerkosa seorang pelajar SMP di Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Bengkulu, Rabu (29/1/2025). Dicekoki Pil Samcodin dan Miras, Pelajar SMP di Kaur Diperkosa Teman Prianya, Pelaku Ditangkap 

Pil samcodin, yang pada dasarnya merupakan obat batuk, namun sering disalahgunakan oleh kalangan remaja untuk mendapatkan efek psikoaktif.

Kandungan dextromethorphan dalam obat tersebut, jika dikonsumsi dalam dosis tinggi, dapat menyebabkan efek euforia, halusinasi, dan mabuk.

Penyalahgunaan ini berbahaya karena dosis tinggi dextromethorphan bisa menimbulkan kerusakan organ tubuh hingga risiko overdosis.

Penyalahgunaan obat ini marak karena harganya terjangkau dan relatif mudah didapatkan, terutama di warung-warung kecil yang tidak memahami risiko penyalahgunaan obat tersebut.

Pemerintah dan aparat penegak hukum terus berupaya memperketat pengawasan distribusi obat tanpa izin edar.

Baca juga: Motif Wanita di Gowa Dibunuh Pacar dengan 98 Tusukan Usai Mengadu Hamil ke Ortu Pelaku

Baca juga: 7 Amalan yang Baik di Malam Nisfu Syaban Dianjurkan Untuk Dikerjakan, Perbanyak Doa dan Istighfar

Baca juga: Emosi Batal Nikah, Pemuda MI Tega Bunuh Pacar yang Hamil 4 Bulan, Sudah Siapkan Cincin dan Undangan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pemerkosa yang Cekoki Pelajar SMP dengan Samcodin dan Miras", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved