Berita Pidie Jaya

Polres Pijay Bekuk Enam Pebisnis Narkoba, Satu Orang Masuk DPO

Tim Opsnal Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya (Pijay) berhasil membekuk enam tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba sejak akhir

Editor: Muliadi Gani
FOTO: DOK. POLRES PIDIE JAYA
PERLIHATKAN BARANG BUKTI - Pasangan suami istri memperlihatkan barang bukti berupa ganja dan sabusabu yang disita polisi dari mereka, di Mapolres Pijay, Senin (3/2/2025). Polres Pijay Bekuk Enam Pebisnis Narkoba, Satu Orang Masuk DPO 

“Pelaku lintas daerah ini dibeluk setelah pengembangan dari keterangan ZJ dan RA,” ujar Iptu Rahmi SH. 

Ia tambahkan bahwa dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Pijay pihaknya akan menerapkan tindakan tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Hal ini demi menyelamatkan masa depan generasi muda masa depan Pijay menuju Indonesia Emas.

“Keenam pelaku telah ditahan bersama barang bukti kejahatan mereka,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Satreskrim Polres Langsa Tangkap Warga Binjai Sumut saat Bawa Ganja dari Gayo Lues,BB 58,8 Kg Disita

Baca juga: Polisi Ciduk Residivis Curanmor, Sita Sabu Saat Penangkapan

Baca juga: Polres Pidie Jaya Tangkap Pria dan Wanita Diduga Pengedar Sabu, 1 Senjata Api Jenis FN Diamankan

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved