Sosok Ichlas Budhi Pratama yang Bikin Video Syur dengan Selebgram Viska Dhea

Kasus video syur yang menyeret nama Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani sempat menghebohkan Kota Gresik.

Editor: Muliadi Gani
Kolase: Instagram Polres Gresik dan SURYA.CO.ID/Willy Abraham
KASUS VIDEO SYUR - (Kiri) Ichlas Budhi Pratama dan (Kanan) selebgram Viska Dhea Ramdhani, tersangka kasus video syur saat diamakan Polres Gresik pada Rabu (5/2/2025). Berikut sosok Ichlas yang kerja di PT Petrokimia Gresik. 

Keduanya dijerat  Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Danu juga membenarkan, Ichlas merekam aktivitas hubungan badan dengan Viska.

"Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi," tandas Danu, dikutip dari Surya.co.id.

Baca juga: Selebgram Isa Zega Resmi Ditahan di Rutan Perempuan Polda Jatim

Baca juga: Yuyun Sukawati Diperas dan Diancam Oknum Jaksa, Imbas Anaknya Diduga Terlibat Penyebaran Video Syur

Baca juga: Sosok Sofyan, Caleg Aceh Tamiang Terpilih Divonis Hukuman Mati Gegara Kasus Sabu 73 Kg

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Ichlas Budhi Pratama yang Bikin Video Syur dengan Selebgram Viska Dhea, Kerja di PT Petrokimia, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved