Sosok Sofyan, Caleg Aceh Tamiang Terpilih Divonis Hukuman Mati Gegara Kasus Sabu 73 Kg
Berikut profil dari Sofyan, caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang divonis mati gegara kasus sabu 73 kilogram.
PROHABA.CO - Mantan calon anggota legislatif dari PKS bernama Sofyan divonis hukuman mati dalam kasus 73 kg sabu.
Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan (34), yang ditangkap karena kasus peredaran narkoba.
Berikut profil dari Sofyan, caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang divonis mati gegara kasus sabu 73 kilogram.
Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Sofyan merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ia lahir di Kampung Matang Cincin, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang pada 5 Maret 1990 silam.
Saat divonis mati, Sofyan masih berusia 34 tahun.
Adapun pendidikan terakhirnya Sarjana Sosial dengan gelar S.Sos.
Sofyan sebelum terjun ke dunia politik bekerja sebagai wiraswasta sejak 2017 hingga 2023.
Dirinya kemudian memutuskan maju di Pileg 2024 lewat PKS.
Ia bertarung di dapil Aceh Tamiang 2, meliputi Kecamatan Banda Mulia, Bendahara, dan Mayak Payed.
Dikutip dari kab-acehtamiang.kpu.go.id, Sofyan menjadi peraih suara terbanyak dengan 1.648 suara sah.
Baca juga: Polisi Buru Sosok A Penyuplai Sabu 70 Kg ke Sofyan Caleg PKS Aceh di Malaysia
Gagal jadi wakil rakyat dan dipecat
Sofyan sebelumnya sempat ditetapkan sebagai caleg terpilih lewat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (7/3/2024) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB pagi.
Namun impiannya jadi wakil rakyat kandas terlibat dalam kasus sabu seberat 73 kilogram.
Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) memecat yang bersangkutan sebelum dilantik.
Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Muhammad Nazir membenarkan Sofyan sudah dipecat pada Sabtu (24/6/2024) lalu.
| Transformasi Besar Dimulai! Relaunching AMANAH Aceh Jadi Game Changer Industri Kreatif |
|
|---|
| Korsleting Listrik Picu Kebakaran, Rumah Semipermanen di Langsa Rata dengan Tanah |
|
|---|
| Bareskrim Polri Buru Dua Wanita Pengendali 5 Kg Sabu di Makassar |
|
|---|
| Kejari Lhokseumawe Musnahkan Sabu dan Ganja, Siap Lelang Aset Sitaan |
|
|---|
| Oknum Guru PPPK di Balikpapan Diduga Cabuli Siswi SMP, Keluarga Tolak Mediasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Peran-Sofyan-Caleg-Terpilih-DPRK-Aceh-Tamiang-dalam-Kasus-70-Kg-Sabu.jpg)