Rabu, 6 Mei 2026

Sosok Sofyan, Caleg Aceh Tamiang Terpilih Divonis Hukuman Mati Gegara Kasus Sabu 73 Kg

Berikut profil dari Sofyan, caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang divonis mati gegara kasus sabu 73 kilogram.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Peran Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu, Pengendali Jaringan Malaysia 

PROHABA.CO -  Mantan calon anggota legislatif dari PKS bernama Sofyan divonis hukuman mati dalam kasus 73 kg sabu

Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan (34), yang ditangkap karena kasus peredaran narkoba.

Berikut profil dari Sofyan, caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang divonis mati gegara kasus sabu 73 kilogram.

Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Sofyan merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia lahir di Kampung Matang Cincin, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang pada 5 Maret 1990 silam.

Saat divonis mati, Sofyan masih berusia 34 tahun.

Adapun pendidikan terakhirnya Sarjana Sosial dengan gelar S.Sos.

Sofyan sebelum terjun ke dunia politik bekerja sebagai wiraswasta sejak 2017 hingga 2023.

Dirinya kemudian memutuskan maju di Pileg 2024 lewat PKS.

Ia bertarung di dapil Aceh Tamiang 2, meliputi Kecamatan Banda Mulia, Bendahara, dan Mayak Payed.

Dikutip dari kab-acehtamiang.kpu.go.id, Sofyan menjadi peraih suara terbanyak dengan 1.648 suara sah.

Baca juga: Polisi Buru Sosok A Penyuplai Sabu 70 Kg ke Sofyan Caleg PKS Aceh di Malaysia

Gagal jadi wakil rakyat dan dipecat

Sofyan sebelumnya sempat ditetapkan sebagai caleg terpilih lewat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (7/3/2024) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB pagi.

Namun impiannya jadi wakil rakyat kandas terlibat dalam kasus sabu seberat 73 kilogram.

Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) memecat yang bersangkutan sebelum dilantik.

Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Muhammad Nazir membenarkan Sofyan sudah dipecat pada Sabtu (24/6/2024) lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved