Berita Kriminal

Mengeluh Kesakitan Saat Bangun Tidur, Anak Gadis 16 Tahun Tak Sadar Dirudapaksa Ayah Tirinya

Seorang ayah tiri berinisial S (51) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tega merudapaksa anak tirinya yang berusia 16 tahun.

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
RUDAPAKSA ANAK - Pria berinsial S (51) berambut putih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya seusai mencekoki obat tidur dan merudapaksa anaknya. Ini dibeberkan saat ungkap kasus di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/2/2025).  

Mendengar cerita adiknya, sang kakak geram.

Dia meminta adiknya untuk video call dan menyiapkan rekaman tersembunyi saat tidur untuk menjebak ayah tiri mereka.

Benar saja, kejahatan seksual yang dilakukan ayah tiri mereka akhirnya terbongkar.

Berbekal bukti rekaman itu, korban langsung melaporkan hal tersebut kepada Polres Cirebon Kota.

S ditangkap pada Januari 2025.

Polisi menyangkakan tersangka melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Pria Ini Videokan Adegan Suami Istri, Lalu Dipertontonkan ke Anak Tiri dan Berakhir Dirudapaksa

Baca juga: Ditinggal Ibu Pergi ke Pasar, Bayi 2 Tahun Dianiaya Ayah Tiri hingga Patah Kaki dan Sesak Nafas

Baca juga: Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Terancam Dicambuk 200 Kali

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gadis 16 Tahun Kesakitan saat Bangun Tidur, Tak Sadar Ternyata Dirudapaksa Ayah Tirinya, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved