2 Bandar Narkoba Ditangkap di Binjai, 1 Tersangka Asal Aceh, 655 Butir Ekstasi Disita
Satres Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pria berinisial M (42) dan H (45)
Editor:
Muliadi Gani
Dok Polres Binjai
BANDAR NARKOBA DITANGKAP - Kedua pelaku dan ratusan ekstasi saat diamankan Sat Res Narkoba Polres Binjai, Jumat (21/2/2025).
"Kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 6-20 tahun penjara," ujar Junaidi.
Baca juga: Wanita Muda Asal Aceh Timur Jadi Korban Penyekapan Prostitusi Online di Aceh Besar, Dijual di MiChat
Baca juga: Hendak Selundupkan 2 Kg Sabu, Mahasiswi Asal Aceh Besar Ditangkap di Bandara SIM
Baca juga: Kronologi Penangkapan Fariz RM Terkait Kasus Narkoba, Diamankan Sedang Tunggu Pesanan Ganja dan Sabu
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 2 Bandar Narkoba di Binjai Ditangkap, Polisi Sita 655 Butir Ekstasi, 1 Tersangka Asal Aceh,
Berita Terkait
Baca Juga
Kabar Bahagia, Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri Sambut Kehamilan Anak Pertama |
![]() |
---|
Warga Gampong Jambo Dalem Aceh Selatan Batalkan Izin Survei Tambang Bijih Besi |
![]() |
---|
Tipidkor Polres Pidie Tangkap Pria Diduga Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta |
![]() |
---|
Tukang Becak yang Tinggal Sendirian Ditemukan Meninggal di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang hingga Adu Mulut dengan Jaksa, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.