Ramadhan

Kurma Israel yang Diharamkan MUI, Tiga Jenis Dijual di Indonesia, Ini Daftarnya

Majelis Ulama Indonesia atau MUI, pada tahun 2024 sudah mengeluarkan fatwa haram terhadap seluruh kurma dari Israel.

Penulis: Amelia Puspa Trinanda | Editor: Jamaluddin
FREEPIK
ILUSTRASI KURMAN - Ilustrasi kurma. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2024 sudah mengeluarkan fatwa haram terhadap seluruh kurma dari Israel. Berikut ini daftar kurma yang diharamkan oleh MUI, masyarakat diimbau untuk teliti sebelum membeli khususnya di bulan Ramadhan. 

Pasalnya, berdasarkan laporan Statista, Israel menempati posisi kedua sebagai negara dengan nilai ekspor kurma tertinggi di dunia. Negeri tersebut meraup keuntungan lebih dari Rp 4,95 triliun dari ekspor kurma, dengan jenis Medjool mendominasi lebih dari 60 persen pasar global.

PROHABA.CO - Ramadhan selalu identik dengan kurma.

Buah yang tidak hanya lezat dan manis, tapi juga mengandung banyak manfaat baik untuk kesehatan tubuh manusia.

Buah yang termasuk anjuran Rasulullah ini, dapat mengembalikan energi saat berbuka puasa karena minim kandungan lemak, cukup serat, dan tinggi karbohidrat.

Selain itu, kurma juga tinggi akan vitamin dan mineral yang baik untuk tubuh.

Namun, akibat dari tindakan penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina, penting untuk kita mengetahui dan lebih selektif dalam memilih kurma untuk dikonsumsi.

Pasalnya, berdasarkan laporan Statista, Israel menempati posisi kedua sebagai negara dengan nilai ekspor kurma tertinggi di dunia.

Negeri tersebut meraup keuntungan lebih dari Rp 4,95 triliun dari ekspor kurma, dengan jenis Medjool mendominasi lebih dari 60 persen pasar global.

Majelis Ulama Indonesia atau MUI, pada tahun 2024 sudah mengeluarkan fatwa haram terhadap seluruh kurma dari Israel.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengimbau para distributor atau penjual di Indonesia tidak menjual produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma.

"Jangan di bulan Ramadhan menjual produk-produk Israel.

Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina," kata Sudarnoto di Aula Buya Hamka, Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/3/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Diketahui, di Indonesia terdapat tiga merek kurma dari Israel yang dijual, baik dijual di toko oleh-oleh haji atau online shop.

Ketiga merek kurma tersebut yaitu Jordan River, King Solomon, dan Hadiklaim.

Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk teliti sebelum membeli.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved