Minggu, 3 Mei 2026

Mutiara Ramadhan

Waktu, Bentuk, dan Tata Cara Zakat Fitrah

Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap laki-laki maupun perempuan, baik dia itu berusia dewasa maupun dia berusia anak-anak, bahkan bayi.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA/HO
Yultel Malin Sulaiman, Wakil Ketua Baznas Kota Padang, Sumatera Barat 

Oleh: Yultel Malin Sulaiman, Wakil Ketua Baznas Kota Padang, Sumatera Barat

PROHABA.CO - Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Para pembaca yang dimuliakan Allah.

Alhamdulillah, dengan izin Allah, kesehatan, kebaikan, dan keberkahan hidup yang diberikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala insyaallah akan kita pergunakan sebaik-baiknya untuk membuktikan ketaatan dan kepatuhan kita kepada Allah.

Kita sadar bahwa kehidupan ini tidak akan lama.

Maka, manusia yang baik itu adalah orang-orang yang mempergunakan masa hidupnya untuk berbuat kebaikan.

Maka, untuk itu bersyukurlah kita kepada Allah yang masihdiberikan kesempatan hidup sampai hari ini. 

Saudara, tetangga, teman karib, kerabat yang sama dengan kita, satu bulan atau satu tahun yang lalu, telah dipanggil oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Pembaca yang dimuliakan Allah.

Sebagai umat Rasulullah, tanda rasa kecintaan kita kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, mari kita selalu berselawat kepada junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

Sabda Rasulullah shallallahualaihi wasallam: Perbanyaklah selawat kepadaku.

Selawat yang kamu ucapkan untukku adalah ampunan buat dirimu sendiri.

Betapa rindunya hati, betapa inginnya kita sebagai umat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berjumpa dengan beliau.

Insyaallah, para pembaca yang dimuliakan Allah, bila kita banyak berselawat kepada beliau dan mengamalkan apa yang beliau wariskan kepada kita semua, maka Allah akan mempertemukan kita dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di akhirat nanti. 

Baca juga: Momentum Hijrah di Bulan Ramadhan

Bagi kita yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini, alhamdulillah sudah kita laksanakan dengan sebaik-baiknya.

Namun, ada kewajiban yang tidak boleh kita lupakan, yang merupakan kewajiban fardu ain, kewajiban individu, yang dinamakan dengan zakat fitrah. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan membahas dan membicarakan tentang zakat fitrah. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved