Minggu, 3 Mei 2026

Mutiara Ramadhan

Waktu, Bentuk, dan Tata Cara Zakat Fitrah

Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap laki-laki maupun perempuan, baik dia itu berusia dewasa maupun dia berusia anak-anak, bahkan bayi.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA/HO
Yultel Malin Sulaiman, Wakil Ketua Baznas Kota Padang, Sumatera Barat 

Orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah sama dengan orang-orang yang berhak menerima zakat mal.

Di dalam Surah At-Taubah ayat 60 sudah dijelaskan ada delapan golongan yang berhak menerima zakat.

Tentu yang terutama, adalah fakir dan miskin.

Baca juga: Ikhlas: Amal Besar yang Bisa Gugur Tanpa Kita Sadari

Apa yang dimaksud dengan fakir dalam kajian fikih?

Fakir adalah orang-orang yang tidak punya pekerjaan, orang-orang yang tidak punya penghasilan, sehingga kelangsungan hidupnya bergantung pada bantuan atau santunan dari orang lain.

Itulah yang dinamakan fakir.

Kemudian, yang dikatakan miskin adalah orang-orang yang mempunyai pekerjaan dan mempunyai penghasilan, tetapi penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan keluarga. 

Misalnya, kebutuhan sepuluh, tetapi yang didapatkan hanya lima.

Itulah yang dinamakan miskin. Mudah-mudahan zakat fitrah yang kita salurkan bisa menjadi solusi, bisa membahagiakan, dan bisa membuat ceria saudara-saudara kita yang dikategorikan dalam delapan golongan penerima zakat.

Apalagi, para pembaca yang dimuliakan Allah, di Sumatera Barat dalam tiga bulan yang lalu diuji dengan musibah dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Mudah-mudahan zakat fitrah yang disalurkan, apalagi disalurkan melalui badan resmi seperti Baznas provinsi, Baznas kabupaten;kota, UPZ, dan LAZ, insyaallah zakat fitrah yang disalurkan melalui amil dan lembaga resmi akan sampai kepada saudara-saudara kita yang memenuhi kategori delapan golongan penerima zakat.

Bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana kemarin, mudah-mudahan ibadah dan kebaikan kita diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Jangan lupa, di dalam hartamu ada hak orang lain.

Di dalam hartamu ada hak fakir miskin.

Di dalam hartamu ada hak anak yatim. Insyaallah hidup kita akan berkah dan perjalanan kita setelah hidup di dunia menuju alam barzakh dan alam akhirat akan dimudahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Para pembaca yang dimuliakan Allah.

Mudah-mudahan kajian singkat ini bermanfaat buat kita semua.

Kita berusaha menjadi orang yang baik, kita berusaha menjaga diri dari hal-hal yang bersifat dosa dan perbuatan yang dimurkai oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Billahit taufiq wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. (*)

Baca juga: Menjalankan Puasa Penuh Berkah

Baca juga: Lailatul Qadar: Malam Penuh Cahaya dan Ampunan

Baca juga: Nuzulul Quran: Awal Turunnya Petunjuk Hidup 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved