Jumat, 1 Mei 2026

Penundaan Pengangkatan CASN

Pengangkatan CASN Ditunda hingga Oktober 2025, Peserta Gelisah Hadapi Ketidakpastian

Selain ketidakpastian status kepegawaian, banyak peserta seleksi juga mengalami kendala finansial.

Tayang:
Penulis: Riva Ramadhani | Editor: Jamaluddin
TRIBUN STYLE
ILUSTRASI CASN - Ilustrasi CASN. Calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 kini dihadapkan pada ketidakpastian setelah pemerintah menunda pengangkatan mereka hingga Oktober 2025 mendatang. 

Selain ketidakpastian status kepegawaian, banyak peserta seleksi juga mengalami kendala finansial. Sebagian dari mereka harus membayar penalti dalam jumlah besar karena sudah lebih dulu mengajukan pengunduran diri dari pekerjaan lama.  

PROHABA.CO, JAKARTA – Ribuan peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 kini dihadapkan pada ketidakpastian setelah pemerintah menunda pengangkatan mereka hingga Oktober 2025 mendatang. 

Keputusan ini memicu kegelisahan, terutama bagi mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera dilantik sebagai pegawai negeri sipil (PNS).  

Salah satu peserta seleksi, Ridwan (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan keresahannya. 

Ia sudah melewati seluruh tahapan seleksi, mulai dari ujian hingga pemberkasan. 

Baca juga: Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2025, Durasi Libur Lebih Panjang

Seharusnya, pada Maret 2025, ia sudah mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).

Namun, kebijakan pemerintah membuatnya harus menunggu lebih lama lagi untuk mendapatkan SK CPNS.  

"Kami sudah menjalani semua proses sesuai aturan dan hanya tinggal menunggu penetapan NIP, tapi tiba-tiba ada kebijakan baru yang menunda pengangkatan.

Kami jadi bingung, apalagi banyak di antara kami yang sudah meninggalkan pekerjaan lama," ujarnya, Senin (10/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Saat ini, Ridwan masih memiliki kontrak kerja yang berlaku hingga Mei 2025.

Namun, ia belum tahu apa yang akan terjadi setelahnya.

Jika kontraknya diperpanjang, ia bersyukur.

Namun jika tidak, ia harus mencari pekerjaan sementara sembari menunggu kepastian dari pemerintah. 

"Saya masih punya kontrak sampai Mei 2025.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved