Duterte Ditangkap

Aktif Berantas Narkoba, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Instruksi ICC

Selama masa jabatan kepresidenannya, Rodrigo Duterte membunuh puluhan ribu orang di dalam perang narkoba yang dia mulai.

Penulis: Achmad Erfian Nabila | Editor: Jamaluddin
Richard Madelo/Publikasi Kantor Kepresidenan Filipina via Wikimedia
DUTERTE DITANGKAP - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, bersama anaknya Sara Duterte yang kini menjabat Wakil Presiden Filipina. Terkini, Duterte ditangkap atas tuduhan kejahatan kemanusiaan pada Selasa (11/3/2025). 

Duterte yang menjabat sebagai Presiden Filipina pada peroide 2016-2022 ditangkap berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). 

PROHABA.CO - Mantan Presiden Filipinan, Rodrigo Duterte, ditangkap polisi di Manila pada Selasa (11/3/2025).

Duterte yang menjabat sebagai Presiden Filipina pada peroide 2016-2022 ditangkap berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). 

Duterte ditangkap atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan perang terhadap narkoba selama ia menjabat menjadi presiden negara itu. 

Menurut ICC sebagaimana diberitakan AFP, Duterte kini menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia memperkirakan puluhan ribu orang yang sebagian besar miskin dibunuh oleh petugas dan warga sipil, seringkali tanpa bukti bahwa mereka terkait dengan narkoba. 

Baca juga: Pertikaian Geng Narkoba di Ekuador Kembali Merenggut Nyawa, 22 Warga Sipil Tewas

"Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC," kata istana kepresidenan Filipina dalam sebuah pernyataan.

"Saat ini, dia berada dalam tahanan pihak berwenang.

Mantan presiden dan kelompoknya dalam keadaan sehat serta sedang diperiksa oleh dokter pemerintah," lanjut pernyataan itu.

Duterte ditangkap setelah mendarat di Bandara Internasional Manila usai perjalanan singkat ke Hong Kong. 

Baca juga: Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba, Begini Kronologinya

Sebelumnya, Filipina dibawa keluar dari ICC pada 2019 oleh Duterte, tapi pengadilan tersebut menyatakan ICC tetap memiliki yurisdiksi atas pembunuhan sebelum penarikan diri.

Filipina memulai penyelidikan resmi pada September 2021 lalu, tapi kemudian menangguhkannya dua bulan kemudian setelah Manila mengatakan sedang memeriksa ulang beberapa ratus kasus operasi narkoba yang menyebabkan kematian di tangan polisi, pembunuh bayaran, dan warga sipil.

Kasus tersebut kembali dilanjutkan pada Juli 2023 setelah panel yang terdiri atas lima hakim menolak keberatan Filipina bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi. 

Sejak saat itu, pemerintah Presiden Ferdinand Marcos sudah berkali-kali mengatakan tidak akan bekerja sama dalam penyelidikan tersebut.

Namun, Wakil Menteri Komunikasi Kepresidenan Claire Castro pada Minggu mengatakan, jika Interpol meminta bantuan yang diperlukan dari pemerintah, maka mereka wajib mengikutinya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved