Berita Kriminal

Kronologi Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya Berusia 2 Bulan, Dicekik di Mobil

Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Jawa Tengah berinisial Brigadir AK diduga membunuh bayinya yang masih berusia dua bulan dengan cara diceki

Editor: Muliadi Gani
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
POLISI BUNUH ANAK - Ilustrasi polisi. Seorang ibu berinisial DJP (24) melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap anaknya berusia dua bulan ke Polda Jawa Tengah pada Rabu, 5 Maret 2025. Pelakunya diduga adalah seorang polisi yang juga ayah kandung bayi tersebut, Brigadir AK.  

PROHABA.CO -  Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Jawa Tengah berinisial Brigadir AK diduga membunuh bayinya yang masih berusia dua bulan dengan cara dicekik. 

Polisi menerima laporan dugaan pembunuhan tersebut tiga hari setelah kejadian. “Ya, benar.

Pelapor adalah DJP (24), ibu dari anak yang masih berusia dua bulan tersebut.

DJP, melaporkan suaminya Brigadir AK, yang merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah.

Brigadir AK diduga membunuh anak kandungnya yang masih berusia dua bulan.

"Iya betul ada laporan itu," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Senin (10/3/2025), dilansir TribunJateng.com.

Polda Jawa Tengah pun membeberkan kronologi kasus dugaan pembunuhan bayi berinisial NA yang dilakukan oleh Brigadir AK.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025 lalu.

Kombes Pol Artanto mengatakan, dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur itu bermula ketika Brigadir AK bersama istrinya berinisial DJP (24) hendak berbelanja.

Baca juga: Terdakwa Pembunuh Mahasiswi Ummah di Bireuen Divonis Mati, Korban Dicekik di Tempat Tidur

Baca juga: Nasib Oknum Polisi Brigadir AK Terancam Hukuman Mati di Kasus Pencurian serta Pembunuhan

DJP menitipkan bayi tersebut kepada Brigadir AK untuk dijaga. Sedangkan dirinya akan berbelanja.

Namun saat dititipkan, Brigadir AK diduga membunuh bayinya tersebut dengan cara dicekik.

Setelah selesai berbelanja, DJP kembali ke mobil dan melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar.

DJP sempat membawa anaknya ke rumah sakit namun nyawa bayinya tidak tertolong.

"Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," kata Artanto, Selasa (11/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Artanto menegaskan, pihaknya kini telah menangkap terlapor untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved