Berita Nasional

Oknum Polisi di Tuban Terjaring Razia Saat Berduaan dengan Mahasiswi di Indekos, Diperiksa Propam

Seorang oknum polisi terjaring razia petugas gabungan saat berduaan dengan seorang mahasiswi di kamar indekos di Jalan WR Supratman, Kabupaten Tuban,

Editor: Muliadi Gani
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
RAZIA POLISI - Petugas gabungan merazia sebuah kamar kos yang terletak di Jalan Wr. Supratman Tuban, Sabtu (15/3/2025). Dalam razia ini petugas mendapati ada seorang oknum anggota polisi yang tengah ngamar dengan gadis tanpa hubungan suami istri. 

PROHABA.CO -  Seorang oknum polisi terjaring razia petugas gabungan saat berduaan dengan seorang mahasiswi di kamar indekos di Jalan WR Supratman, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Oknum tersebut diketahui berinisial TM (22), asal Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, yang berdinas di Polres Lamongan, dan EDP (20), mahasiswi asal Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Petuga gabungan yang terdiri dari dari Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI, Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) melakukan razia di sejumlah rumah kos di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (15/3/2025).

Razia ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan.

Dari total lima kos yang diperiksa, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri yang sedang ngamar di dalam kamar.

Satu di antara pasangan tersebut melibatkan seorang oknum anggota polisi.

Pasangan pertama ditemukan di sebuah kos di Jalan WR Supratman, Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban.

Pria berinisial TM (22), yang diduga sebagai oknum polisi, terjaring bersama pasangannya EDP (20), seorang mahasiswi asal Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

TM sempat menolak saat petugas melakukan razia, mengeklaim ia tidak berbuat asusila.

Baca juga: Aksinya Diketahui Korban, Pencuri Buang Sepmor Curiannya di Pinggir Jalan

Namun, setelah mendapatkan arahan dari petugas, TM akhirnya menyadari kesalahannya.

Pasangan kedua, NAZ (42) dan MK (23), ditemukan di sebuah homestay di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban.

Mereka juga bukan suami istri dan langsung diproses oleh petugas.

Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi , menjelaskan pasangan TM dan EDP tidak diproses lebih lanjut karena petugas tidak menemukan cukup bukti.

Posisi pintu kamar kos saat itu tengah terbuka.

“Mau menindak tidak cukup bukti,” ujarnya.

Terkait status TM sebagai anggota kepolisian, Rudi menyatakan, pihaknya masih akan menyelidiki lebih lanjut.

“Anggota mana belum tahu hanya mengaku anggota,” imbunnya.

Rudi juga mengonfirmasi TM dan EDP berstatus lajang dan tidak memiliki hubungan suami istri.

"Dia masih lajang," pungkas Rudi.

Baca juga: Anak Yatim Piatu di Kisaran Meninggal, Diduga Ditendang Oknum Polisi saat Nonton Balap Liar

Sosok TM, Polisi Terjaring Razia Berduaan dengan Mahasiswi di Kamar Kos, Protes Petugas

TM (22), seorang anggota polisi terjaring razia petugas, Sabtu (15/3/2025).

Ia kepergok saat berduaan dengan seorang mahasiswi di kamar kos di Jalan WR Supratman, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Adapun identitas mahasiswi itu adalah EDP (20), warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Dilansir TribunJatim.com, TM merupakan warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Ia adalah anggota polisi dari jajaran Polres Lamongan, tepatnya bertugas di Polsek Solokuro.

"Yang bersangkutan anggota dari Polsek Solokuro Lamongan," kata Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi.

Imbas dari kejadian itu, TM mendapat penindakan dari Propam Polres Lamongan.

"Saat ini sudah mendapat penanganan dari Propam Polres Lamongan," ujarnya.

Baca juga: Oknum Polisi Bunuh Bayi Kandung di Semarang Hasil Hubungan Gelap,  Ibu Korban Diintimidasi

Baca juga: Satpol PP dan WH Banda Aceh Jaring Belasan Orang Duduk Berduaan di Tempat Sepi, Diberi Pembinaan

Baca juga: Gegara Cinta Ditolak, Siswi 16 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Lamongan, Dibunuh Teman Sekolah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi di Tuban Terjaring Razia saat Berduaan dengan Mahasiswi di Kos, tapi Tidak Ditindak, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved