Napi Lapas Kutacane Kabur
Dari 52, Hanya 6 Lagi Penghuni LP Kutacane yang Kabur Belum Tertangkap
Senin (17/3/2025) kemarin genap satu minggu terjadinya peristiwa kaburnya 52 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (LP)
Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas), Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, menyampaikan hal itu kepada Prohaba.co via telepon, Senin (17/3/2025) sore.
Laporan Yarmen Dinamika I Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Senin (17/3/2025) kemarin genap satu minggu terjadinya peristiwa kaburnya 52 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Kutacane, Senin (10/3/2025) petang.
Selama itu pula pencarian terhadap para pelarian tersebut terus diintensifkan dengan melibatkan personel kepolisian, TNI, dan pegawai LP Kutacane.
Perburuan selama satu minggu itu membuahkan hasil yang sangat signifi kan, yakni 46 dari 52 WBP LP Kutacane, Aceh Tenggara, yang kabur sudah tertangkap atau ada juga beberapa orang yang menyerahkan diri.
Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas), Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, menyampaikan hal itu kepada Prohaba.co via telepon, Senin (17/3/2025) sore.
“Seminggu setelah kejadian, tinggal enam orang lagi yang belum tertangkap atau belum menyerahkan diri,” kata Yan.
Menurutnya, ada belasan orang dari yang tertangkap itu ditempatkan di Mapolres Aceh Tenggara karena mereka tergolong aktor atau penggerak pelarian para narapidana (napi) dan tahanan pada Senin petang lalu.
Baca juga: Belum Kembali, 20 Napi LP Kutacane Terus Diburu, 17 Orang Ditempatkan di Mapolres
Sebagian lainnya, terlebih mereka yang menyerahkan diri kepada petugas setelah melarikan diri, ditempatkan kembali ke LP Kutacane.
Para napi dan tahanan yang lari itu juga sudah dilibatkan dalam kerja bakti pada dua hingga tiga hari setelah mereka “kembali” ke LP.
Dalam seminggu terakhir terus bertambah secara signifikan jumlah pelarian yang berhasil ditangkap atau kembali secara sukarela.
Pada hari saat 52 penghuni LP itu kabur menjelang berbuka puasa, baru 12 orang yang tertangkap kembali.
Namun, berkat usaha intensif gabungan aparat penegak hukum, jumlah napi pelarian yang berhasil diringkus terus bertambah signifi kan.
Pada Senin (17/3/2025) sore atau seminggu setelah kejadian larinya para penghuni LP, tinggal enam orang lagi dari 52 napi yang kabur itu belum tertangkap.
“Pengejaran terus kita lakukan, bahkan ke luar Aceh Tenggara,” kata Yan Rusmanto.
Ia masih mengimbau agar pelarian itu segera menyerahkan diri secara baik-baik.
“Kalau ngotot tetap lari, cepat atau lambat pasti tertangkap juga.
Baca juga: Mengapa Berenang Disebut Olahraga Terbaik? Berikut Penjelasannya
Hukumannya bisa diperberat,” kata Yan Rusmanto.
Sebagaimana diberitakan pekan lalu, 52 penghuni LP Kutacane melarikan diri beberapa menit menjelang berbuka puasa.
Namun, secara bertahap makin banyak yang tertangkap.
Hingga hari ini tinggal enam orang lagi yang masih buron.
Akan tetapi, arsip data pribadi mereka, mulai dari foto hingga sidik jari ada pertinggal (fi le)-nya di LP Kutacane.
Dengan demikian, yang belum tertangkap terus diburu dan hanya tersisa enam orang lagi saja.
Mereka masih terus diburu petugas gabungan dan diharap segera kembali agar tak semakin diperberat hukumannya jika tertangkap nanti.
Yan yakin, cepat atau lambat seluruh pelarian itu akan berhasil ditemukan untuk menjalani lanjutan hukumannya kembali.
Sebagaimana diberitakan terdahulu, tuntutan napi agar di LP tersebut disediakan bilik asmara bagi mereka yang sudah menikah, menjadi salah satu alasan yang memicu pelarian para napi. (*)
Baca juga: Emosi Tuduh Istrinya Selingkuh, Pria Aceh Utara Ditangkap Polisi Usai Nekat Bakar Rumah
Baca juga: Perbaiki Fasilitas Rusak di Lapas Kutacane, Warga Binaan dan TNI-Polri Ikut Berkolaborasi
Baca juga: 52 Penghuni LP Kutacane Kabur, Baru 20 Orang yang Tertangkap,Diawali Berdesakan Antrean Ambil Takjil
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.