Berita Kriminal

Tolak Ajakan Rujuk, Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri, Ternyata Pernah Dipenjara

M Syukri Zen, eks Anggota DPRD Palembang Sumatera Selatan tega melakukan penusukan terhadap mantan istrinya P (40) karena menolah untuk rujuk.

Editor: Muliadi Gani
freepik.com
ILUSTRASI PENUSUKAN - Seorang mantan Anggota DPRD Palembang Sumatera Selatan bernama M Syukri Zen tega menusuk mantan istrinya, P (40), karena menolak untuk rujuk. Korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Jakabaring Palembang setelah mengalami tusukan beberapa kali oleh pelaku. Syukri Zen ternyata pernah dipenjara  

Yunar mengatakan jika saat ini anggotanya sedang menyelidiki kasus tersebut dan melakukan olah TKP.

"Ya saat ini anggota sedang di lapangan, pelaku juga sedang diburu," Singkatnya. 

Terkait kronologi kejadian, Kasatreskrim masih belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Ya nanti kalau laporan sudah lengkap akan kami infokan kembali, saat ini anggota masih di lapangan melakukan penyelidikan, " katanya. 

Baca juga: Viral Dua Anggota DPRD Medan Berkelahi di Kamar Mandi Gara-gara Panggilan Nama

Ternyata pernah dipenjara

Pada tahun 2022, M Syukri Zen pernah menjalani hukuman penjara selama tujuh bulan akibat kasus penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Tata.

Insiden tersebut terjadi di SPBU Demang Lebar Daun.

Namun, Syukri Zen mendapatkan keringanan saat menjalani hukumannya.

Ia dinilai bersikap sopan dalam persidangan, mengakui perbuatannya serta telah berdamai dengan korban dengan 100juta uang untuk perdamaian.

Selain itu, ia juga belum memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Di sisi lain, majelis hakim menilai ada faktor yang memberatkan, yaitu sebagai anggota DPRD Palembang, Syukri Zen seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Syukri Zen terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana pemukulan terhadap korban di SPBU Demang Lebar Daun.

Baca juga: Motif Suami Bakar Istri Terungkap, Gara-Gara Ajakan Rujuk Ditolak

Baca juga: Sosok Sirajuddin, Wakapolres Taliabu Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut

Baca juga: Minta Tebusan Rp30 Juta, 4 Polisi Gadungan Aniaya dan Rampok Tamu Hotel di Deli Serdang Ditangkap

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri karena Tolak Rujuk, Ternyata Pernah Dipenjara, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved