Aksi untuk Ibu

Kakak dan Adik Hendak Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Ditahan Polisi, Begini Kisahnya

Kisah pilu dialami kakak beradik, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah. 

Editor: Jamaluddin
WARTA KOTA
AKSI UNTUK IBU - Aksi Farrel dan Nayaka hendak menjual ginjal untuk membebaskan sang ibu yang ditahan polisi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025).   

Yani dituding menggelapkan ponsel dan uang. 

Padahal, menurut Farrel, ponsel dan uang itu merupakan pemberian langsung pemilik rumah. 

Uang tersebut pun dipakai untuk kebutuhan rumah. 

“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. 

Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

Farrel mengatakan, sang ibu sempat menunjukkan rincian pengeluaran uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

Bahkan, katanya, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp 10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah. 

“Namun, tetap saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. 

Padahal ibu belum tentu salah,” ujarnya. 

Penahanan ditangguhkan 

Belakangan, pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Yani.  

“Pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dan hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,” ucap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril kepada Wartakotalive.com, Minggu (23/3/2025).  

Agil menjelaskan, keluarga Yani sudah memberikan keterangan sekaligus klarifikasi terkait tuduhan penggelapan tersebut. 

Dia pun memastikan, Yani kini sudah bisa berkumpul kembali bersama kedua putranya di rumah. 

“Untuk saat ini tersangka Yani sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” tambah Agil. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Kakak Adik Hendak Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Ditahan Polisi...", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved