Kasus Pengeroyokan

Difitnah Curi Uang Infak, Arjuna Tewas Dikeroyok, Tragedi di Masjid Agung Sibolga 

Tragedi memilukan dialami oleh seorang pemuda asal Simeulue bernama Arjuna Tamaraya, tewas setelah dikeroyok secara brutal di Masjid Agung Sibolga

Editor: Muliadi Gani
Foto Tangkapan Layar
PENGEROYOKAN - Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Desa Bunga, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, meninggal dunia setelah dikeroyok sekelompok orang di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025) menjelang dini hari. 

Ringkasan Berita:
  • Arjuna Tamaraya tewas dikeroyok di Masjid Agung Sibolga akibat tuduhan pencurian kotak infak yang ternyata hanya fitnah.
  • Lima pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara masyarakat menuntut hukuman setimpal.
  • Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan menjadi peringatan tentang bahaya fitnah dan main hakim sendiri.

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Tragedi memilukan dialami oleh seorang pemuda asal Simeulue bernama Arjuna Tamaraya, tewas setelah dikeroyok secara brutal di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu (1/11/2025) malam. 

Korban dituduh dan difitnah mencuri kotak infak masjid, namun tuduhan itu ternyata tidak terbukti.

Menurut saksi, kejadian bermula saat seorang penjual satai menuduh Arjuna mencuri kotak infak tanpa bukti.

Kelima pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap Arjuna di dalam dan sekitar masjid.

Peristiwa itu terekam video amatir yang viral di media sosial.

Kelima pelaku telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Chandra Lubis (38), Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), Hasan Basri alias Kompil (46), dan Syazwan Situmorang (40).

Arjuna dikenal sebagai pemuda rajin, santun, dan taat beribadah, kehilangan nyawanya akibat fitnah kejam yang kini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga Sibolga.

Namun, fakta di balik peristiwa berdarah ini jauh lebih menyayat hati.

Berdasarkan kesaksian seorang warga berinisial MZ, Arjuna ternyata menjadi korban fitnah seorang penjual satai yang berjualan di belakang masjid, Ia dituduh mencuri kotak infak masjid tanpa bukti apa pun.

Menurut penuturan MZ kepada TribunMedan.com pada Selasa (4/11/2025), peristiwa itu bermula saat Hasan Basri alias Kompil, salah satu pelaku yang kerap tidur di masjid, mendengar suara teriakan dari dalam masjid saat dini hari.

Alih-alih mencari tahu penyebabnya, ia justru memanggil rekannya, Jefri alias Cokme, seorang penjual satai di belakang masjid.

“Kompil dengar teriakan dari dalam masjid. 

Tapi bukan menolong, dia malah manggil Cokme, tukang satai di belakang masjid,” ujar MZ. 

Dari sinilah fitnah kejam bermula.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved