Ibu di Banyuwangi Kubur Bayi

Ibu di Banyuwangi Tega Kubur Bayi yang Baru Dilahirkan karena Rasa Malu

Warga Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan jasad bayi yang dikubur di halaman rumah

Editor: Muliadi Gani
Istimewa/TribunJatim.com/Polsek Wongsorejo
BAYI DIKUBURKAN - Lokasi bayi yang dikuburkan oleh ibu kandungnya di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (3/11/2025) malam. Seorang ibu tega mengubur bayinya karena malu punya banyak anak dan jadi bahan pergunjingan tetangga. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang ibu bernama Solehak (33) di Desa Alasbuluh, Banyuwangi, tega mengubur bayi yang baru dilahirkannya di halaman rumah.
  • Kasus terungkap setelah bibinya curiga dan menemukan jasad bayi tertutup keset; polisi kemudian menangkap pelaku.
  • Motif pelaku karena rasa malu memiliki banyak anak dari suami berbeda, autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian bayi.
 

PROHABA.CO - Warga Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan jasad bayi yang dikubur di halaman rumah oleh ibu kandungnya sendiri, Senin (4/11/2025).

Bayi perempuan tersebut diduga dikuburkan oleh ibunya, Solehak (33), warga setempat.

Kasus ini terungkap setelah sang bibi, Nini Aniye (56), mencurigai adanya kejanggalan di sekitar rumah keponakannya.

Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan menjelaskan, awalnya Nini merasa curiga setelah mendengar informasi dari seorang warga yang melihat suami pelaku membuang kantong plastik berlumur darah ke sungai.

“Saudara NA curiga karena mendengar suami tersangka membuang kresek berisi darah ke sungai.

Saat mendatangi rumah keponakannya, ia menemukan keset yang sebagian tertanam di tanah.

Setelah diangkat, tampak kepala bayi di bawahnya,” ujar AKP Eko, Selasa (4/11/2025).

Temuan tersebut membuat saksi histeris dan menarik perhatian warga sekitar.

Tak lama kemudian, polisi bersama petugas Puskesmas Wongsorejo datang ke lokasi.

Jasad bayi kemudian dibawa ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk diautopsi.

Polisi langsung mengamankan Solehak, ibu kandung bayi, yang diduga kuat sebagai pelaku.

Ia dijerat dengan Pasal 305, 306 ayat (2), dan/atau 307 KUHP terkait tindak pidana terhadap anak.

Motifnya karena Malu 

Dari hasil pemeriksaan, Solehak mengaku mengubur bayi perempuannya karena merasa malu dengan kondisi sosialnya.

Ia diketahui telah memiliki empat anak dari tiga pernikahan dengan suami berbeda.

“Pelaku mengaku malu dan tidak ingin warga mengetahui kehamilannya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved