Penipuan

Minta Sumbangan Atas Nama Pesantren Tapi Uang Dipakai untuk Judol, Pemuda Aceh Utara Ditangkap

AMR (25), pemuda Aceh Utara ditangkap personel Polsek Kuta Alam setelah terbukti mencari sumbangan dengan dalih untuk pesantren tapi uang untuk judol.

Editor: Jamaluddin
DOK POLRESTA BANDA ACEH
DIAMAKAN POLISI - Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh mengamankan pemuda asal Aceh Utara, AMR (25) karena mengutip sumbangan atas nama pesantren tapi uangnya dipakai untuk bermain judi online. 

Setelah kebohongannya terbongkar, AMR mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia melakukan hal itu untuk meraup keuntungan besar, terutama karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

PROHABA.CO, BANDA ACEH - AMR (25), pemuda asal Aceh Utara ditangkap personel Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh setelah terbukti mencari sumbangan dengan dalih untuk pesantren, tapi uang tersebut digunakan untuk bermain judi online (judol).

Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, menjelaskan, AMR sudah melakukan aksinya selama tiga bulan terakhir dengan meminta sumbangan dari warga di Banda Aceh

Ia mengklaim bahwa sumbangan tersebut akan disalurkan untuk membantu salah satu dayah (pesantren) di kampungnya. 

Kedok AMR akhirnya terbongkar setelah pihak kepolisian menerima informasi dan laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitasnya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AMR di kawasan Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh, pada Kamis (20/3/2025) malam. 

"Yang bersangkutan diamankan saat sedang meminta sumbangan ke warga," kata Suriya dikutip dari Kompas.com

Saat diperiksa, AMR sempat beralasan bahwa ia melakukan tindakan tersebut atas perintah pimpinan salah satu dayah di Aceh Utara. 

Ia juga menunjukkan sejumlah dokumen dan surat kuasa sebagai bukti. 

Namun, setelah dilakukan konfirmasi ke dayah yang disebutkan, pihak pengelola dayah tidak mengenali AMR dan menyatakan bahwa ia bukan santri di sana. 

"Sudah kita konfirmasi ke dayah yang dimaksud, ternyata bukan merupakan santri di sana," ucap Suriya. 

Setelah kebohongannya terbongkar, AMR mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia melakukan hal itu untuk meraup keuntungan besar, terutama karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dalam sehari, AMR dapat mengumpulkan uang sumbangan antara Rp 300-400 ribu. 

Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, menyewa tempat tinggal, hingga bermain judi online. 

"Yang bersangkutan juga mengakui bahwa uang itu digunakan untuk bermain judi online. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved