Berita Kriminal

Modus Penipuan Jelang Lebaran, Oknum Palsukan Identitas ASN Minta THR ke Pedagang

Jelang Hari Raya Idul Fitri, aksi penipuan dan pemalakan bermodus meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kembali marak terjadi.

Editor: Muliadi Gani
Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
ASN GADUNGAN MINTA THR - Jelang Hari Raya Idul Fitri, aksi pemalakan bermodus meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kembali marak terjadi. Kali ini, seorang pria berbaju aparatur sipil negara (ASN) tertangkap kamera meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan.

"Sudah kita tangkap tadi malam," kata Mustofa, Senin (24/3/2025).

Mustofa menegaskan bahwa pelaku bukanlah pegawai Pemkab Bekasi seperti yang diklaim dalam video.

"Kita akan proses. Bukan pegawai (Pemkab Bekasi)," tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga membantah keterkaitan pelaku dengan instansi mereka.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menyatakan bahwa Agus Sodri bukanlah ASN atau pegawai Pemda.

"Saudara Sodri bukan merupakan pegawai pemda atau ASN maupun P3K di UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Cibitung)," kata Gatot.

Modus Terorganisir, Pedagang Minta Gubernur Turun Tangan

Pedagang yang menjadi korban mengungkapkan bahwa praktik pungli ini sudah berlangsung selama empat tahun.

Ia juga membeberkan bahwa pelaku sering kali mengancam dan memaksa jika pedagang menolak membayar.

"Risiko juga, Pak, kalau saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang.

Jadi tolong Pak, ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur," ujar pedagang dalam video tersebut.

Pedagang itu juga meminta bantuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menindak tegas ormas atau oknum yang terlibat dalam praktik pungli ini.

Baca juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Prediksi Line-up Timnas Indonesia vs Bahrain, Emil Audero Jalani Debut

Kuitansi Palsu Jadi Senjata Utama

Yang membuat kasus ini semakin mencurigakan adalah penggunaan kuitansi palsu yang terlihat resmi.

Kuitansi tersebut mencantumkan nominal Rp 200 ribu dengan keterangan "retribusi keamanan".

Hal ini menunjukkan bahwa pelaku telah mempersiapkan modusnya dengan cukup matang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved