Berita Aceh Barat
Abang Ipar Rudapaksa Gadis Retardasi Mental, Di Gubuk Dekat Kandang Ayam
Korban yang mengalami retardasi mental dan berusia 26 tahun, telah berulang kali dirudapaksa oleh pelaku berinisial FU (53).
Lalu terdakwa mengancam korban dengan mengatakan, “Apabila tidak mau, aku akan melaporkan kamu ke polisi.
” Setelah itu, terdakwa secara paksa melakukan perbuatan asusila terhadap adik iparnya itu.
Terdakwa kemudian pergi meninggalkan korban.
Baca juga: Ngaku Anggota TNI, Pria Ini Tipu Purnawirawan di Malang Hingga Curi uang Rp30 Juta
Kelakuan bejat terdakwa kembali dia ulangi pada Agustus 2024.
Kali ini tempatnya adalah gubuk yang berada tidak jauh dari rumah terdakwa.
Pada saat itu terdakwa menarik korban secara paksa dan merudapaksa korban di gubuk yang berdekatan dengan kandang ayam tersebut.
Karena sudah tak tahan lagi dengan perlakuan terdakwa, korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada kakak kandungnya, yang tak lain adalah istri terdakwa.
Istri terdakwa kemudian menceritakan kasus ini kepada ibunya yang juga ibu kandung korban.
Mereka akhirnya melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.
Di pengadilan terdakwa mengaku tahu bahwa korban mengalami keterbelakangan mental dan ia berasumsi jika melakukan rudapaksa terhadap korban maka tidak akan ada orang lain yang mengetahuinya.
Tapi, asumsinya terbukti keliru.
Akibat dari perbuatan terdakwa, korban mengalami rasa sakit pada bagian alat vitalnya, sebagaimana diperkuat berdasarkan hasil visum et repertum.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan robekan lama arah pukul 5 dan 9 pada selaput dara korban dengan tepi yang tidak rata.
Berdasarkan hasil pemeriksan psikologis, didapati fakta bahwa: a. korban adalah individu dengan taraf kecerdasan ‘borderline’ (dua level di bawah taraf rata-rata/normal); dan b. dengan taraf kecerdasan ‘borderline’ maka korban tidak mampu melindungi dirinya, juga tidak mampu memprediksi dampak dari sebuah perilaku, dan tidak mampu memahami apa yang dialaminya. (Serambinews.com/ar)
Baca juga: Seorang Kakak di Bengkulu Tega Rudapaksa Adik Kandung Hingga Trauma, Terancam 12 Tahun Penjara
Baca juga: Bejat! Pria di Jepara Cabuli Wanita Penyandang Disabilitas, Aksinya Terekam CCTV
Baca juga: Pria di Sidoarjo Rudapaksa Bocah Disabilitas Berusia 9 Tahun, Diduga Istrinya Terlibat
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Rudapaksa
Abang Rudapaksa Adik Ipar
abang ipar
Gadis Retardasi Mental
gadis keterbelakangan mental
Kandang Ayam
Aceh Barat
Prohaba.co
| Dua Pria Ditangkap di Toilet Musala Guhang Saat Hendak Gunakan Sabu, Diamankan di Mapolres Abdya |
|
|---|
| Dua Personel Polres Abdya Sigap Selamatkan Emak-emak Terjatuh di Saluran Irigasi |
|
|---|
| Plafon Ruang Rawat Inap RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Ambruk Akibat Hujan Deras |
|
|---|
| Polres Abdya Bekuk Empat Pelaku Pencurian Ternak, Satu Masih di Bawah Umur |
|
|---|
| Polres Abdya Tangkap Pemuda Asal Nagan Raya Saat Hendak Transaksi Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-rudapaksa-Gadis-16-tahun-dirudapaksa-kakak-ipar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.