Berita Aceh Barat

Abang Ipar Rudapaksa Gadis Retardasi Mental, Di Gubuk Dekat Kandang Ayam

Korban yang mengalami retardasi mental dan berusia 26 tahun, telah berulang kali dirudapaksa oleh pelaku berinisial FU (53).

Editor: Muliadi Gani
pixabay
ILUSTRASI rudapaksa - Ilustrasi. Seorang gadis yang mengalami keterbelakangan mental (idiot) diperkosa berkali-kali oleh abang iparnya 

Lalu terdakwa mengancam korban dengan mengatakan, “Apabila tidak mau, aku akan melaporkan kamu ke polisi.

” Setelah itu, terdakwa secara paksa melakukan perbuatan asusila terhadap adik iparnya itu.

Terdakwa kemudian pergi meninggalkan korban.

Baca juga: Ngaku Anggota TNI, Pria Ini Tipu Purnawirawan di Malang Hingga Curi uang Rp30 Juta

Kelakuan bejat terdakwa kembali dia ulangi pada Agustus 2024.

Kali ini tempatnya adalah gubuk yang berada tidak jauh dari rumah terdakwa.

Pada saat itu terdakwa menarik korban secara paksa dan merudapaksa korban di gubuk yang berdekatan dengan kandang ayam tersebut.

Karena sudah tak tahan lagi dengan perlakuan terdakwa, korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada kakak kandungnya, yang tak lain adalah istri terdakwa.

Istri terdakwa kemudian menceritakan kasus ini kepada ibunya yang juga ibu kandung korban.

Mereka akhirnya melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

Di pengadilan terdakwa mengaku tahu bahwa korban mengalami keterbelakangan mental dan ia berasumsi jika melakukan rudapaksa terhadap korban maka tidak akan ada orang lain yang mengetahuinya.

Tapi, asumsinya terbukti keliru.

Akibat dari perbuatan terdakwa, korban mengalami rasa sakit pada bagian alat vitalnya, sebagaimana diperkuat berdasarkan hasil visum et repertum.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan robekan lama arah pukul 5 dan 9 pada selaput dara korban dengan tepi yang tidak rata.

Berdasarkan hasil pemeriksan psikologis, didapati fakta bahwa: a. korban adalah individu dengan taraf kecerdasan ‘borderline’ (dua level di bawah taraf rata-rata/normal); dan b. dengan taraf kecerdasan ‘borderline’ maka korban tidak mampu melindungi dirinya, juga tidak mampu memprediksi dampak dari sebuah perilaku, dan tidak mampu memahami apa yang dialaminya. (Serambinews.com/ar)

Baca juga: Seorang Kakak di Bengkulu Tega Rudapaksa Adik Kandung Hingga Trauma, Terancam 12 Tahun Penjara

Baca juga: Bejat! Pria di Jepara Cabuli Wanita Penyandang Disabilitas, Aksinya Terekam CCTV

Baca juga: Pria di Sidoarjo Rudapaksa Bocah Disabilitas Berusia 9 Tahun, Diduga Istrinya Terlibat

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved