Berita Banda Aceh

7.000 Lebih Warga Aceh Tahun Ini Berlebaran di Penjara, Boleh Dikunjungi Selama Idulfitri

Lebaran Idulfitri sudah di ambang pintu, saat umat muslim yang domisilinya terpencar biasanya berkumpul bersama keluarga masing- masing.

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Yan Rusmanto, Kakanwil Ditjenpas Provinsi Aceh 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Prohaba.co dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, di Banda Aceh, Jumat (28/3/2025) sore, saat ini lebih 7.000 penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan negara (rutan) di Aceh.

Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Lebaran Idulfitri sudah di ambang pintu, saat umat muslim yang domisilinya terpencar biasanya berkumpul bersama keluarga masing- masing.

Namun, tahun ini lebihdari 7.000 warga Aceh tidak dapat berkumpul dengan keluarganya lantaran sedang menjadi penghuni penjara (LP atau rutan).

Sebagian besar sedang menjalani masa hukuman, sebagian lagi dalam proses persidangan di pengadilan negeri (PN) atau mahkamah syar’iyah (MS). 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Prohaba.co dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, di Banda Aceh, Jumat (28/3/2025) sore, saat ini lebih 7.000 penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan negara (rutan) di Aceh.

Jumlah persisnya mereka adalah 7.803 orang. Terdiri atas 6.455 orang napi dan 1.348 orang tahanan.

Yan Rusmanto menambahkan bahwa dari 7.803 penghuni LP dan rutan itu terbanyak memang penduduk Aceh.

Tak sampai 10 persen yang bukan warga Aceh, misalnya mereka yang berasal dari Sumatera Utara, Batam, Lampung, atau Pulau Jawa.

Baca juga: 5.532 Narapidana di Aceh Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri 1446 H

Mereka ditahan di Aceh karena melakukan tindak pidana atau jarimah (kejahatan yang dilarang oleh syariat Islam) di wilayah hukum Aceh.

Namun, ada juga penduduk Aceh yang menjalani hukuman di luar Aceh. 

Misalnya, di LP Kelas II A Tanjung Gusta Medan yang tahun 2024 saja penghuninya mencapai 3.235 WBP.

Padahal, daya tampung idealnya hanya untuk 1.500 orang.

Di LP ini, dari tahun ke tahun lumayan banyak penduduk Aceh yang menjalani hukuman, terutama karena terlibat perkara narkoba.

Namun, Yan Rusmanto tak punya data berapa persisnya warga Aceh yang kini menghuni LP Tanjung Gusta atau LP Batam, LP Lampung, maupun LP Kelas II A Salemba di Jakarta Pusat.

Begitupun, Yan tak membantah bahwa ada orang Aceh, umumnya yang terlibat kasus narkoba atau laka lantas, yang ditahan di LP Tanjung Gusta atau LP lainnya di luar Aceh.

“Tapi kita tak punya datanya. Kalau data seperti ini, itu menjadi kewenangan pusat yang menjawab karena berada di luar wilayah hukum Aceh,” ujarnya.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Sibanceh, Hiace Tabrak Belakang Toyota Vios di Km 37, Satu Penumpang Luka-luka

Yan Rusmanto hanya merincikan bahwa 7.803 warga binaan pemasyarakatan (WBP) se-Aceh tersebut ditahan di 18 LP dan 8 rutan dalam wilayah Aceh.

Begitupun, kata Yan, selama Lebaran Idulfi tri tahun ini para WBP itu bisa dikunjungi oleh keluarganya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh masing- masing LP dan rutan.

Di LP Kelas II A Banda Aceh misalnya, sudah ditentukan waktunya bahwa waktu kunjungan keluarga selaama minggu pertama Idul Fitri, hanya empat hari.

Yakni, Sabtu (29 Maret) jam berkunjung adalah 10.00- 12.00 WIB (kunjungan tatap muka); pukul 15.00-17.00 WIB khusus kunjungan untuk titip barang.

Minggu (30 Maret) jam kunjungan 14.00-17.00 WIB khusus untuk titip barang. Senin-Rabu (31 Maret-2 April) pukul 09.00-13.00 WIB kunjungan tatap muka dan titip barang.

Sedangkan pada hari Kamis (3 April) dan Minggu (6 April) libur (tidak terima kunjungan). Pada 7 April 2025 dan seterusnya layanan buka kembali seperti biasa. (*)

Baca juga: Dari 52, Hanya 6 Lagi Penghuni LP Kutacane yang Kabur Belum Tertangkap

Baca juga: Vadel Badjideh Senyum Saat Mengenakan Baju Tahanan setelah Resmi Ditahan, Tangan Diborgol

Baca juga: Ngebet Cari Suami, Wulan Guritno Ingin Nikah Lagi Sebelum Usia 45 Tahun

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved