Berita Kriminal

Berawal dari Tatapan Sinis, Pengamen di Sidoarjo Bacok Temannya, Korban Alami Luka Serius

Seorang pengamen bernama Achmad Rifaldi (20) warga Desa Celep, Kecamatan Sidoarjo ditangkap petugas kepolisian Polresta Sidoarjo setelah melakukan

Editor: Muliadi Gani
TribunJatim.com/M Taufik
TERSANGKA - Pelaku pembacokan di Jl Majapahit Sidoarjo saat diamankan petugas kepolisian, Kamis (10/4/2025) dalam artikel berjudul "Kesal Ditatap Sinis, Pengamen di Sidoarjo Nekat Bacok Temannya Sendiri" 

Ketika itu korban sedang tidur, langsung dibangunkan.

Dan tanpa ba bi bu, pelaku membacok korban tiga kali menggunakan parang mengenai kepala dan tangan.

Untung korban berhasil kabur dengan berlari menyelamatkan diri. 

Sementara pelaku kembali ke rumahnya setelah kejadian.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku kesal terhadap korban.

Disebutnya korban sering menganggu dirinya, mereka juga kerap cekcok mulut.

Dan terakhir itu dirasa pandangannya tidak enak oleh pelaku,” urai Kasat Reskrim. 

Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di dalam penjara.

Dia dijerat Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat.

Ancaman hukumannya delapan tahun penjara. 

Baca juga: Elly Sugigi Ngaku Soal Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil-Lisa Mariana

Baca juga: Hasil Piala Asia U17 2025: Timnas Indonesia Kalahkan Afghanistan 2-0, Garuda Muda Juara Grup C

Baca juga: Gara-gara Salah Paham, Pria Lansia Bacok IRT di Aceh Tenggara, Lalu Serahkan Diri ke Kantor Polisi

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kesal Merasa Ditatap Sinis, Pengamen di Sidoarjo Nekat Bacok Temannya, 

Update berita lainnya di PROHABA.CO dan Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved