Berita Kriminal
Berawal dari Tatapan Sinis, Pengamen di Sidoarjo Bacok Temannya, Korban Alami Luka Serius
Seorang pengamen bernama Achmad Rifaldi (20) warga Desa Celep, Kecamatan Sidoarjo ditangkap petugas kepolisian Polresta Sidoarjo setelah melakukan
Ketika itu korban sedang tidur, langsung dibangunkan.
Dan tanpa ba bi bu, pelaku membacok korban tiga kali menggunakan parang mengenai kepala dan tangan.
Untung korban berhasil kabur dengan berlari menyelamatkan diri.
Sementara pelaku kembali ke rumahnya setelah kejadian.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku kesal terhadap korban.
Disebutnya korban sering menganggu dirinya, mereka juga kerap cekcok mulut.
Dan terakhir itu dirasa pandangannya tidak enak oleh pelaku,” urai Kasat Reskrim.
Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di dalam penjara.
Dia dijerat Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat.
Ancaman hukumannya delapan tahun penjara.
Baca juga: Elly Sugigi Ngaku Soal Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil-Lisa Mariana
Baca juga: Hasil Piala Asia U17 2025: Timnas Indonesia Kalahkan Afghanistan 2-0, Garuda Muda Juara Grup C
Baca juga: Gara-gara Salah Paham, Pria Lansia Bacok IRT di Aceh Tenggara, Lalu Serahkan Diri ke Kantor Polisi
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kesal Merasa Ditatap Sinis, Pengamen di Sidoarjo Nekat Bacok Temannya,
Update berita lainnya di PROHABA.CO dan Google News
Sidoarjo
pembacokan
Penganiayaan
pengamen bacok teman
Membacok
pelaku
korban
Polresta Sidoarjo
Prohaba.co
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.