Berita Aceh Besar

Polres Aceh Besar Musnahkan 1 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Lamteuba

Polres Aceh besar berhasil berhasil memusnahkan satu hektare ladang ganja dengan total tanaman 1.000 di kawasan pegunungan Lamteuba, Kabupaten Aceh

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
MUSNAHKAN LADANG GANJA - Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko dan personel mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di Kawasan Pegunungan Lamteuba, Aceh Besar, Sabtu (12/4/2025). 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

PROHABA.CO, JANTHO - Polres Aceh besar berhasil berhasil memusnahkan satu hektare ladang ganja dengan total tanaman 1.000 di kawasan pegunungan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar pada Sabtu (12/4/2025).

Pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko.

Turut hadir Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, Kabag Kabag Ops, Kasat Narkoba, AKP Mukhsin dan sejumlah PJU dan Dan Kompi Senapan B Yonif 117/Ky, Letda Inf Budi Jaya.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, mengatakan, untuk sampai ke lokasi ladang ganja tersebut, ia bersama 60 personel harus menempuh jarak 3 jam berjalan kaki. 

Baca juga: Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja dan Amankan Seorang Terduga Pelaku

Baca juga: Wanita Muda di Langsa Nekat Layani Duda di Eks Kantor Pemkab Aceh Timur, Dibayar Rp 200 Ribu

Pasalnya, titik penanaman ladang ganja tersebut ditemukan petugas berada jauh di dalam hutan.

Total ada 1.000 batang ladang ganja dengan tinggi satu hingga dua meter ditemukan petugas.

“Diperkirakan usia tanaman lebih kurang satu atau dua bulan,” kata Sujoko.

Setiba di lokasi, ia bersama petugas langsung mencabut satu per satu tanaman ganja tersebut untuk dikumpulkan di satu tempat untuk dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Berdasarkan hasil informasi masyarakat, Sat Narkoba Polres Aceh Besar melakukan penyisiran dan pencarian lokasi penanaman ganja tidak ditemukan pemilik lahan ganja tersebut. 

“Saat ini kepemilikan lahan ganja masih dalam penyelidikan Sat Narkoba Polres Aceh Besar,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Polisi Temukan 1 Ha Ladang Ganja di Lamteuba Aceh Besar, Pemilik Lahan Ditangkap

Baca juga: BNN Aceh Amankan 33 Sabu dan 262 Ribu Butir Ekstasi dari Pelaku Jaringan Narkoba Aceh-Malaysia

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tempuh Jarak 3 Jam Berjalan Kaki, Polres Aceh Besar Musnahkan 1 Hektare Ladang Ganja di Lamteuba, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved