Jumat, 5 Juni 2026

Berita Aceh Besar

Polisi Temukan 1 Ha Ladang Ganja di Lamteuba Aceh Besar, Pemilik Lahan Ditangkap

Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar berhasil menemukan 1 hektare (Ha) ladang ganja yang baru berusia tiga minggu

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
istimewa
Satuan Resnarkoba Polres Aceh Besar berhasil mengungkap satu hektar ladang ganja di lereng pegunungan Lamteuba, Desa Lam Apeng, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar. 

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Pelis mengatakan, pihaknya juga ikut mengamankan ZA (27) yang merupakan pemilik lahan sekaligus penanam yang merupakan warga desa setempat.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

PROHABA.CO, JANTHO -  Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar berhasil menemukan 1 hektare (Ha) ladang ganja yang baru berusia tiga minggu di lereng pegunungan Lamteuba, Desa Lam Apeng, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar

Tanaman ladang ganja tersebut berkat investigasi yang dilakukan oleh petugas pada Kamis (16/1/2025) dini hari lalu.

Ladang seluas satu hektar tersebut ditanami lebih kurang 700 batang ganja yang diperkirakan baru berusia tiga minggu. 

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Pelis mengatakan, pihaknya juga ikut mengamankan ZA (27) yang merupakan pemilik lahan sekaligus penanam yang merupakan warga desa setempat.

Dia mengatakan,  pemilik lahan tersebut berhasil ditangkap setelah dua hari melakukan penyelidikan.

“Kita menempuh jarak tiga jam berjalan kaki menuju lokasi pegunungan demi pelaku bisa ditangkap,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: BNN Musnahkan 4 Ha Ladang Ganja di Aceh Besar, Seorang Tersangka Diciduk

Baca juga: Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja di Meureu Indrapuri, ke Lokasi Harus Jalan Kaki 1 Jam

Dari pengakuan ZA, pihaknya mendapati bahwa ladang ganja miliknya sudah pernah panen sekitar 4 bulan yang lalu.

Sedangkan tanaman yang ditemukan saat ini adalah yang kedua kalinya dan baru ditanam sekitar 3 minggu yang lalu sebanyak kurang lebih 700 batang.

Ia juga menambahkan, dalam 3 tahun terakhir ini trend penggunaan Narkotika jenis ganja khususnya Aceh Besar memang sangat turun drastis.

“Namun kita masih mendapatkan informasi bahwa masih ada masyarakat yang menanam narkotika jenis ganja untuk diedarkan di luar provinsi,” jelasnya.

Karenanya, ia mengimbau agar masyarakat tidak lagi menanam ganja.

Untuk mencegah hal yang sama terjadi berulang, dałam waktu dekat pihaknya akan mengundang para petani, para tokoh dan aparatur gampong yang bermukim di kawasan Lamteuba untuk bersama-sama membahas solusi pencegahan agar tidak menanam tanaman Ganja.

“Kami siap membantu dan mendorong  masyarakat untuk memfokuskan penanaman Ketahanan Pangan sesuai dengan Program Asta Cita Bapak Presiden RI sehingga stigma Aceh pada Ganja tidak selalu melekat kedepan,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Setelah Dilantik Jadi Presiden Ke-47 AS, Trump Bawa Negeri Paman Sam Keluar dari WHO, Ini Alasannya

Baca juga: Manchester United Catat Rekor Terburuk dalam 131 Tahun dan Terancam Degradasi

Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar 3 Situs Judi Online Jaringan Internasional, Sita Uang hingga Rp 61 Miliar

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Temukan 1 Ha Ladang Ganja di Lamteuba, Satu Orang Pemilik Lahan Ikut Ditangkap, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved