Berita Aceh Besar
Polisi Temukan 1 Ha Ladang Ganja di Lamteuba Aceh Besar, Pemilik Lahan Ditangkap
Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar berhasil menemukan 1 hektare (Ha) ladang ganja yang baru berusia tiga minggu
Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Pelis mengatakan, pihaknya juga ikut mengamankan ZA (27) yang merupakan pemilik lahan sekaligus penanam yang merupakan warga desa setempat.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
PROHABA.CO, JANTHO - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar berhasil menemukan 1 hektare (Ha) ladang ganja yang baru berusia tiga minggu di lereng pegunungan Lamteuba, Desa Lam Apeng, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.
Tanaman ladang ganja tersebut berkat investigasi yang dilakukan oleh petugas pada Kamis (16/1/2025) dini hari lalu.
Ladang seluas satu hektar tersebut ditanami lebih kurang 700 batang ganja yang diperkirakan baru berusia tiga minggu.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Pelis mengatakan, pihaknya juga ikut mengamankan ZA (27) yang merupakan pemilik lahan sekaligus penanam yang merupakan warga desa setempat.
Dia mengatakan, pemilik lahan tersebut berhasil ditangkap setelah dua hari melakukan penyelidikan.
“Kita menempuh jarak tiga jam berjalan kaki menuju lokasi pegunungan demi pelaku bisa ditangkap,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (21/1/2025).
Baca juga: BNN Musnahkan 4 Ha Ladang Ganja di Aceh Besar, Seorang Tersangka Diciduk
Baca juga: Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja di Meureu Indrapuri, ke Lokasi Harus Jalan Kaki 1 Jam
Dari pengakuan ZA, pihaknya mendapati bahwa ladang ganja miliknya sudah pernah panen sekitar 4 bulan yang lalu.
Sedangkan tanaman yang ditemukan saat ini adalah yang kedua kalinya dan baru ditanam sekitar 3 minggu yang lalu sebanyak kurang lebih 700 batang.
Ia juga menambahkan, dalam 3 tahun terakhir ini trend penggunaan Narkotika jenis ganja khususnya Aceh Besar memang sangat turun drastis.
“Namun kita masih mendapatkan informasi bahwa masih ada masyarakat yang menanam narkotika jenis ganja untuk diedarkan di luar provinsi,” jelasnya.
Karenanya, ia mengimbau agar masyarakat tidak lagi menanam ganja.
Untuk mencegah hal yang sama terjadi berulang, dałam waktu dekat pihaknya akan mengundang para petani, para tokoh dan aparatur gampong yang bermukim di kawasan Lamteuba untuk bersama-sama membahas solusi pencegahan agar tidak menanam tanaman Ganja.
“Kami siap membantu dan mendorong masyarakat untuk memfokuskan penanaman Ketahanan Pangan sesuai dengan Program Asta Cita Bapak Presiden RI sehingga stigma Aceh pada Ganja tidak selalu melekat kedepan,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Setelah Dilantik Jadi Presiden Ke-47 AS, Trump Bawa Negeri Paman Sam Keluar dari WHO, Ini Alasannya
Baca juga: Manchester United Catat Rekor Terburuk dalam 131 Tahun dan Terancam Degradasi
Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar 3 Situs Judi Online Jaringan Internasional, Sita Uang hingga Rp 61 Miliar
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Temukan 1 Ha Ladang Ganja di Lamteuba, Satu Orang Pemilik Lahan Ikut Ditangkap,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Pendaki Asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah Belum Ditemukan, Tim SAR Perluas Area Pencarian |
|
|---|
| Empat Hari Pencarian, Pemancing Asal Pulo Aceh Ditemukan Meninggal Terseret Ombak |
|
|---|
| Pendaki Asal Aceh Utara Hilang di Puncak Gunung Seulawah, Basarnas Lakukan Pencarian |
|
|---|
| Tiga Hari Pencarian, Remaja Asal Pidie Tenggelam di Pantai Lhoknga Ditemukan Meninggal |
|
|---|
| Pemuda Pulo Aceh Hilang Terseret Arus Saat Memancing di Tebing Laut Aceh Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Satuan-Resnarkoba-Polres-Aceh-Besar-berhasil-mengungkap-satu-hektar-ladang-ganja-di-Lamteuba.jpg)