Kamis, 28 Mei 2026

Kesehatan

Ketahuilah Efek Samping dari Minum Paracetamol Berlebihan, Apa Saja? 

paracetamol yang dikonsumsi dalam jumlah berlebihan atau terlalu sering juga bisa menyebabkan efek samping pada kesehatan.

Tayang:
Editor: Misran Asri
istimewa
Ilustrasi obat sirup paracetamol 

Maria Magnus dari Norwegian Institute of Public Health di Oslo, Norwegia mengatakan, temuan ini sangat penting bagi kesehatan masyarakat lantaran menunjukkan kemungkinan dampak buruk penggunaan paracetamol pada kehamilan. 

Akan tetapi, asma bukan satu-satunya risiko yang mungkin timbul dengan penggunaan asetaminofen pada kehamilan. 

Medical nutritional therapy (MNT) melaporkan, sebuah penelitian menemukan hubungan antara paparan asetaminofen selama kehamilan, autisme, dan gangguan hiperaktif defisit perhatian (ADHD). 

Dari analisis terhadap lebih dari 2.600 wanita hamil, para peneliti menemukan wanita yang menggunakan paracetamol dalam 32 minggu pertama kehamilan memiliki kemungkinan 30 persen lebih besar untuk memiliki keturunan dengan gangguan perhatian pada usia 5 tahun. 

Adapun ini sering terlihat pada anak-anak dengan autisme atau ADHD. 

Berapa batas konsumsi paracetamol dalam sehari? 

Dosis paracetamol yang dianjurkan untuk orang dewasa dan anak 12 tahun ke atas adalah:

* Tidak lebih dari 1 gram setiap 4 hingga 6 jam.
* Total 4 gram setiap hari. 
* Untuk anak-anak usia 1 bulan sampai 11 tahun adalah 15 mg per kg. 

Paracetamol akan mulai meredakan nyeri dan menurunkan suhu tinggi sekitar 30 menit setelah dosis diminum. 

Baca juga: Model Ayu Aulia Nyaris Meninggal Usai Tenggak 50 Paracetamol

Kemudian, efeknya biasanya berlangsung sekitar 4 hingga 6 jam.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahui Efek Samping Minum Paracetamol Berlebihan, Apa Saja?"https://www.kompas.com/tren/read/2025/04/14/161500965/ketahui-efek-samping-minum-paracetamol-berlebihan-apa-saja-?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved