Berita Kriminal

Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa  Anak di Bawah Umur di Sulsel

Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang pria bernama Khalil Gibran (37), pelaku penyekapan dan rudapaksa anak umur 11 tahun

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
RUDAPAKSA BOCAH- Khalil Gibran (34) mengenakan kaos oranye tersangka penyekapan dan rudapaksa anak saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin (14/4/2025). Pelaku sempat ditembak saat akan ditangkap 

PROHABA.CO, MAKASSAR -   Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang pria bernama Khalil Gibran (37), pelaku penyekapan dan rudapaksa anak umur 11 tahun berinisial P di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku ditangkap polisi setelah melakukan aksi bejatnya, Minggu malam.

Khalil Gibran adalah seorang karyawan rumah makan di Kota Makassar.

Polisi terpaksa melepaskan tembakan lantaran karyawan rumah makan di Kota Makassar itu melawan saat hendak ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, pelaku menggunakan kursi roda dengan kondisi betis kiri dililit perban.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku melawan petugas hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.

"Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan kita hadiahi timah panas di kakinya," jelas Kombes Pol Arya Perdana.

Rilis pengungkapan kasus memilukan itu juga dihadiri oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Kronologis penyekapan

Arya Perdana menjelaskan, aksi bejat pelaku dlakukan terhadap korban pada 9 April 2025.

Dijelaskan Arya, mulanya pelaku melihat korban (P) duduk menjual kerupuk di tepi jalan.

"Kemudian (korban) dibujuk ditemui untuk dibelikan baju baru dan diberikan beras," kata Arya.

Baca juga: Bejat! Ayah di Bekasi Tega Rudapaksa Dua Anak Kandung hingga Puluhan Kali

Korban yang masih polos pun mengikuti ajakan itu lalu bersedia naik ke motor korban.

Setelah itu, korban dibonceng Gibran ke kamar kosnya di wilayah Kecamatan Manggala 

"Kemudian masuk ke dalam kos-kosannya.

Setelah itu pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban," terang Arya.

Korban P yang sadar dirinya akan dirudapaksa pelaku kata Arya, pun berontak dan berteriak ingin keluar dari kamar kos pelaku.

"Karena berteriak-teriak terus, akhirnya dipukul mukanya, kepalanya lalu dilakban lagi mulutnya, diikat dan tidak boleh keluar dari ruangan tersebut," ungkapnya.

Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku Gibran pun merudapaksa korban.

Aksi bejat itu, lanjut Arya, dilancarkan Gibran tidak hanya sekalii.

"Pelaku melakukan tindakan bejatnya sebanyak 4 kali.

Setiap kali pelaku ini menyetubuhi korban, pelaku menggunakan cairan/pelumas," bebernya.

Saat kali ke empat pelaku melakukan rudapaksa, korban P lanjut Arya, baru berhasil kabur dan keluar dari kamar kos pelaku

Korban lapor orangtua

Setelah kabur, korban menuju rumahnya dan menceritakan rudapaksa ke orangtuanya.

Orangtua yang berang mendengar pengakuan P, pun mendatangi kontrakan itu.

Namun, pelaku diduga sudah lebih dahulu meninggalkan lokasi.

Baca juga: Asha Shara Lapor Polisi Usai Rumahnya Didatangi Geng Motor

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

Setelah keributan berhasil diredam kata Semuel, korban dan orangtuanya langsung diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar, membuat laporan polisi.

"Oh iya (benar), langsung dibawa ke Polrestabes, PPA. PPA yang ambil alih," kata Semuel kepada tribun, Sabtu (12/4/2025).

"Kita langsung arahkan, keluarga (melapor di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar)," lanjutnya.

Saat tiba di lokasi, lanjut Semuel, terduga pelaku sudah tidak ada.

"(Pelaku) Tidak ada (di lokasi), keluarga korban yang menggerebek di sana, jadi pak Bhabin yang arahkan ke sana (Polrestabes Makassar), jadi langsung laporannya di PPA," ujarnya.

Pihak keluarga korban lanjut Semuel, sempat mengira pelaku telah diamankan di Polsek Manggala.

Namun, setelah diberikan penjelasan, keluarga korban akhirnya melapor resmi ke Polrestabes Makassar.

"Keluarganya mau datang mengamuk, nakira di Polsek, padahal bukan," tuturnya.

Pelaku pernah setubuhi anjing
Khalil Gibran yang diketahui memiliki dua anak ini diduga juga pernah melakukan kekerasan seksual terhadap hewan peliharaannya sendiri.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebut perilaku menyimpang pelaku dipicu oleh kebiasaan menonton film porno yang memicu fantasi seksual berlebihan.

"Motif tersangka melakukan aksi bejatnya karena suka nonton film porno jadi sering berfantasi seks dan pelaku juga berdasarkan pengalaman pernah menyetubuhi anjing peliharannya," ujar Arya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/4/2025).

Meski begitu, pihak kepolisian menyatakan bahwa fokus utama saat ini tetap pada proses hukum kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

"Sampai saat ini kita belum menemukan, kalau informasi itu nanti akan kita dalami, tapi yang paling penting adalah kita sekarang fokus pada proses pidana yang nanti akan dijalani oleh tersangka," tegas Arya.

Baca juga: Ini Penjelasan Pihak Desa Terkait Bocah Perempuan di Tangerang Diduga Disekap Ayahnya

Baca juga: Bejat! Bocah 5 Tahun Dicabuli Ayah dan Pamannya di Garut, Keterlibatan Kakek Didalami

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Melahirkan di Abdya, Pelaku Sudah 4 Kali Nikah, Terancam 200 Cambuk

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjual Kerupuk yang Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sulsel Ditangkap, Pelaku Pernah Setubuhi Anjing, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved