Dokter Lecehkan Pasien

Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Ibu Hamil Saat Pemeriksaan USG Ditangkap

Dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ibu hamil pada sebuah klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil ditangkap.

Editor: Jamaluddin
Instagram @ahmadsahroni88
DOKTER KANDUNGAN GARUT - Seorang dokter kandungan yang berpraktik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien yang sedang melakukan ultrasonografi (USG). (kolase foto, Selasa 15/4/2025). 

Dokter kandungan bernama Syafril Firdaus itu dibekuk tim Polda Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (15/4/2025).

PROHABA.CO - Tak lama setelah videonya viral di media sosial, dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ibu hamil pada sebuah klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi.  

Dokter kandungan bernama Syafril Firdaus itu dibekuk tim Polda Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (15/4/2025).

Seperti diberitakan sebelumnya, dokter kandungan itu melakukan pelecehan terhadap ibu hamil saat memeriksa korban dengan alat ultrasonografi atau USG.

Hingga saat ini, ada dua wanita yang membuat laporan atas tindakan Syafril Firdaus tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, pelecehan seksual itu dilakukan Syafril Firdaus saat ia masih bekerja di sebuah klinik kawasan Pengkolan Garut, Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pengelola klinik, dr Dewi Sri Fitriani, mengatakan, pelaku sudah diberhentikan dari praktik di klinik pada tahun ini.

Ia mendapat laporan dari sejumlah pasien yang menerima tindakan tidak mengenakkan saat diperiksa pelaku.

"Ya sempat ada keluhan dari pasien," bebernya, Selasa (15/4/2025).

Kasus pelecehan itu terungkap setelah pihak klinik mengecek rekaman CCTV di ruang praktik.

"Memang beliau juga sudah tidak praktik di rumah sakit mana pun di Garut," lanjutnya.

Pihak klinik merasa dirugikan atas perbuatan pelaku.

Selain itu, pelaku sudah mencoreng profesi dokter di Indonesia.

"Sangat dirugikan sekali, apalagi bukan hanya klinik saja secara pribadi, tapi kepada seluruh dokter-dokter di Indonesia, karena dengan adanya satu oknum ini jadi mencoreng seolah-olah dokter itu sama," imbuh dr Dewi Sri Fitriani.

Disorot Dedi Mulyadi

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Garut itu mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Politisi partai Gerindra tersebut meminta izin praktik dokter dicabut jika terbukti melecehkan pasien.

"Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. 

Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," ungkapnya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Dedy meminta pelaku diproses hukum agar memberikan efek jera.

"Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. 

Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele.

Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum," tegasnya.

Terduga pelaku bernama Syafril Firdaus, dokter spesialis obstetri dan ginekologi atau dikenal juga obgyn atau kandungan.

Kata Dinas Kesehatan Garut

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, menyatakan, kasus serupa sempat terjadi satu tahun lalu.

Ia belum mengetahui pelaku pelecehan sama dengan kasus setahun lalu atau tidak.

"Dulu ada yang laporan ke Dinkes dan itu sudah diselesaikan, kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak aparat," bebernya.

Dari data Dinkes, pelaku tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN) meski sempat melakukan praktik di sebuah rumah sakit milik pemerintah.

"Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan," imbuh Leli Yuliani. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Kandungan Syafril Ditangkap, Kasus Pelecehan Terungkap seusai Pihak Klinik Mengecek CCTV,

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved