Dokter Lecehkan Pasien
Lagi, Oknum Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien Saat Jalani Rawat Inap
seorang wanita berinisial QAR mengaku dilecehkan oleh seorang oknum dokter di Rumah Sakit (RS) Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur.
PROHABA.CO - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di dunia medis.
Sederet kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum tenaga medis terhadap pasien belakangan ini menarik perhatian publik.
Mulai dari kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen atau PPDS Priguna Anugrah terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, lalu muncul kasus serupa yang diduga dilakukan oleh dokter kandungan berinisial MSF terhadap pasien ibu hamil saat USG di Garut.
Kini, kasus pelecehan lain diduga dilakukan oleh seorang dokter terhadap pasien rawat inap di Rumah Sakit Malang.
Dimana, seorang wanita berinisial QAR mengaku dilecehkan oleh seorang oknum dokter di Rumah Sakit (RS) Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur.
Aksi tak terpuji tersebut sebenarnya terjadi pada September 2022, namun korban baru berani melaporkan setelah tiga tahun berlalu.
Dugaan pelecehan seksual itu ketika korban QAR, wanita asal Bandung berlibur dan berobat ke Malang dan menjalani rawat inap di rumah sakit swasta tersebut.
Setelah tiga tahun berlalu, korban berani speak up dan akan melaporkan oknum dokter ke Polresta Malang Kota.
Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit mengatakan, dokter terduga pelaku pelecehan berinisial AY telah diberhentikan sementara dari pekerjaannya.
Baca juga: Mantan Perawat Ungkap Kelakuan Bejat Dokter Syafril Firdaus yang Lecehkan Pasien saat USG
"Terkait pemberitaan yang beredar, kami mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan (AY) adalah dokter di Persada Hospital."
"Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan," tuturnya, Rabu (16/4/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.
Sylvia menegaskan pelaku akan ditindak tegas dan pihak rumah sakit akan menyerahkan kasus ini ke kepolisian.
"Kami dari Persada Hospital menolak tegas segala bentuk pelanggaran etik, termasuk membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh," imbuhnya.
Kuasa hukum korban, Satria Marwan, menyatakan perbuatan pelaku melanggar UU RI No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dalam waktu dekat, kasus pelecehan pasien akan dilaporkan ke kepolisian.
pelecehan seksual
Dokter
pasien
dokter lecehkan pasien
pasien rawat inap
Rumah Sakit
Malang
Prohaba.co
Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mantan Perawat Ungkap Kelakuan Bejat Dokter Syafril Firdaus yang Lecehkan Pasien saat USG |
![]() |
---|
Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Ibu Hamil Saat Pemeriksaan USG Ditangkap |
![]() |
---|
Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Ibu Hamil saat Periksa USG, Aksinya Terekam CCTV dan Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.