Kasus Pencabulan
Seorang Oknum Guru di Garut Diduga Cabuli Murid Laki-laki Berusia 11 Tahun
Aksi pencabulan kali ini dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial IR (32) di salah satu sekolah dasar terhadap murid SD laki-laki yang berusia 11
PROHABA.CO - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Aksi pencabulan kali ini dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial IR (32) di salah satu sekolah dasar terhadap murid SD laki-laki yang berusia 11 tahun.
IR, seorang guru di salah satu sekolah di Garut, Jawa Barat diamankan polisi.
Ia diduga melakukan pencabulan terhadap salah seorang siswanya saat melakukan aktivitas di salah satu kolam renang di Kawasan Cipanas, Garut.
Polisi mengamankan oknum guru tersebut, usai dilaporkan mencabuli seorang pelajar lelaki.
IR mencabuli muridnya pada Februari 2025 lalu, di kawasan Kolam Cipanas, Garut.
Namun, baru April 2025, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap.
Demikian yang disampaikan oleh AKP Joko Prihatin, Kasat Reskrim Polres Garut.
Joko menuturkan, korban digiring ke ruang ganti lalu dicabuli.
"Korban digiring ke ruang ganti bilas oleh pelaku, kemudian terjadilah dugaan perbuatan cabul di tempat tersebut," kata Joko, Senin (14/4/2025).
Joko menuturkan, kini pelaku telah diringkus dan dijerat Pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidananya mencapai 15 tahun penjara," tutur Joko.
Pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Ia berharap tak ada korban lainnya, dan apabila ada korban tambahan, Joko meminta masyarakat untuk segera melapor.
"Semoga tidak ada korban lain, tapi kami terus lakukan pengembangan, jika ada yang merasa jadi korban, harap segera melapor," pungkasnya.
Baca juga: Anak Usia 5 Tahun di Pasar Rebo Tewas Diduga Korban Pencabulan
Baca juga: Menanam Ganja di Rumah dengan Alat Sederhana, Seorang Mahasiswa di Bekasi Ditangkap Polisi
Gadis 11 Tahun Dicabuli di Kota Makassar
Seorang pria bernama Khalil Gibran (37) diringkus polisi setelah menyekap dan merudapaksa bocah berusia 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku merupakan seorang pegawai di salah satu rumah makan di Kota Makassar.
Khalil Gibran dilumpuhkan saat penangkapan karena melakukan perlawanan.
Demikian yang disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana.
"Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan kita hadiahi timah panas di kakinya," jelas Kombes Pol Arya Perdana, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Diketahui, korbannya sendiri merupakan seorang perempuan berinisial P (11).
Kasus rudapaksa ini, terbongkar setelah anggota Polsek Manggala mendapatkan adanya keributan di sebuah kontrakan di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (11/4/2025) lalu.
Sesampainya di lokasi, ternyata ada keributan yang disebabkan adanya seorang anak yang diduga jadi korban pelecehan seksual oleh pria tak dikenal.
Kejadian ini bermula ketika P tengah menjual kerupuk, Kamis (10/4/2025).
Ia tiba-tiba dihampiri seorang pria saat tengah berjualan dan dibujuk untuk ikut bersamanya.
Korban diiming-imingi akan dibelikan baju dan beras.
P pun akhirnya ikut dengan pria tersebut ke sebuah kontrakan.
Di kontrakan, pia tersebut melancarkan aksinya.
Baca juga: Viral Dugaan Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Aksinya Terekam CCTV
Baca juga: Tiga Murid SD asal Gresik Tertangkap Mencuri Sepmor, Mengaku Bukan Pertama Kali Beraksi
Baca juga: Bejat! Oknum Guru Silat Cabuli 7 Murid Perempuan di Wonogiri, Dilakukan sejak September 2023
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru di Garut Cabuli Murid Laki-lakinya yang Masih Berusia 11 Tahun,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Oknum Guru SD di Jepara Cabuli Siswanya Sesama Jenis di Musala, Terungkap Lewat Obrolan WA |
![]() |
---|
Pemuda Di Gowa Ditangkap Usai Cabuli Bocah 5 Tahun |
![]() |
---|
Seorang Ustaz di Ciamis Diduga Cabuli Anak Tiri hingga Hamil Tiga Bulan, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Tak Dilayani Istri, Seorang ayah di Kota Banjar Cabuli Anak Tirinya Sampai 7 Kali |
![]() |
---|
Pimpinan Ponpes di Lombok NTB Cabuli 9 Santriwati, Pelaku Mengancam dan Menawarkan Nikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.