Kasus Pencabulan

Pemuda Di Gowa Ditangkap Usai Cabuli Bocah 5 Tahun

Pemuda berinisial MSH (19) ditangkap polisi usai mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN TIMUR/SAYYID ZULFADLI
PELAKU PENCABULAN - MHS (19), sopir usia 19 tahun ditangkap Resmob Polres Gowa usai cabuli bocah 5 tahun, Sabtu (17/5/2025). Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel. 

PROHABA.CO - Pemuda berinisial MSH (19) ditangkap polisi usai mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir melakukan pencabulan terhadap korban inisial AF di Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa pada Sabtu (17/5/2025). 

Kasus ini terungkap usai orang tua korban melaporkan aksi bejat pelaku ke polisi.

"Korban yang sedang bermain petak umpet dengan teman-temannya bersembunyi di gudang. Pelaku lalu menghampiri korban di dalam gudang.

Polisi menangkap MHS  usai diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 5 tahun.

Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian menerangkan kasus pencabulan anak di bawah umur itu terjadi saat korban tengah bermain petak umpet bersama teman-temannya.

Ketika itu, korban bersembunyi di sebuah gudang .

Tak lama kemudian, pelaku mendatangi korban di dalam gudang. 

"Korban sedang main petak umpet bersama temannya dan bersembunyi di gudang.

Lalu pelaku menghampiri korban," katanya, Senin (19/5/2025).

Baca juga: Seorang Ustaz di Ciamis Diduga Cabuli Anak Tiri hingga Hamil Tiga Bulan, Pelaku Ditangkap

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan ASN di Bone, BKPSDM Bentuk Tim Khusus

Tak hanya itu, MHS memeluk dan melakukan perbuatan tak pantas hingga korban merasa sesak dan menangis 

"Setelah itu, pelaku melepaskan korban dan membuka kembali pintu gudang," ucapnya

Usai kejadian itu, korban keluar sambil menangis.

Peristiwa ini disaksikan warga berinisial I.

Pelaku sempat berusaha mengelabui saksi dengan mengatakan korban menangis karena ketakutan melihat hantu di dalam gudang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved