Kasus Pencabulan
Pemuda Di Gowa Ditangkap Usai Cabuli Bocah 5 Tahun
Pemuda berinisial MSH (19) ditangkap polisi usai mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Setibanya di rumah, korban menceritakan kasus yang menimpanya kepada orang tuanya
Atas kejadian itu, orang tua korban melapor ke polisi.
Polisi pun menangkap MHS di rumahnya di Patalassang, Ahad atau Minggu (18/5/2025) dini hari.
Menurun Alfian, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Tak hanya itu, terkuak pelaku kerap mencuri celana dalam dan pernah menyetubuhi ayam tetangganya.
Pelaku dijerat menggunakan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 juncto 56 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)
Baca juga: Diduga Epilepsi Kambuh, Seorang Pria Kejuruanmuda Aceh Tamiang Ditemukan Meninggal di Tepi Sungai
Baca juga: Inara Rusli dan Virgoun Punya Perjanjian usai Mereka Cerai, Apa Itu?
Baca juga: Bos Sayur Cabuli Pekerjanya hingga Melahirkan di Lhokseumawe, Anak Meninggal dan Pelaku Masuk Bui
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pemuda Gowa Sulsel Cabuli Bocah 5 Tahun, Sebut Korban Nangis karena Lihat Hantu,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Oknum Guru SD di Jepara Cabuli Siswanya Sesama Jenis di Musala, Terungkap Lewat Obrolan WA |
![]() |
---|
Seorang Ustaz di Ciamis Diduga Cabuli Anak Tiri hingga Hamil Tiga Bulan, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Tak Dilayani Istri, Seorang ayah di Kota Banjar Cabuli Anak Tirinya Sampai 7 Kali |
![]() |
---|
Pimpinan Ponpes di Lombok NTB Cabuli 9 Santriwati, Pelaku Mengancam dan Menawarkan Nikah |
![]() |
---|
Ayah di Aceh Tamiang Cabuli Anak Tiri Berulang-ulang, Pelaku Berdalih Istri Tak Punya Waktu Untuknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.