Berita Aceh Besar

Razia Busana, Satpol PP dan WH Aceh Besar Jaring 23 Pelanggar

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan razia terhadap penerapan Qanun Syariat Islam,

Editor: Muliadi Gani
Dok Satpol PP
RAZIA BUSANA - Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menggelar patroli busana islami, di Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (15/4/2025). Dok Satpol PP dan WH Aceh Besar 

Muhajir mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syekh Muharram) yang merupakan bagian dari tugas rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum dan penerapan syariat Islam secara kafah di wilayah Aceh Besar.

“Kegiatan ini sesuai dengan arahan Bupati Syekh Muharram dalam menjaga marwah syariat Islam di ruang publik.

Dalam pelaksanaannya, kita tidak langsung menindak, tetapi lebih kepada pembinaan terlebih dahulu, terutama bagi pelanggaran ringan seperti busana.

Pendekatannya tetap persuasif dan mendidik,” ungkap Muhajir.

Lebih lanjut, dia tuturkan, pengawasan akan terus dilanjutkan di berbagai lokasi strategis, terlebih menjelang bulan-bulan keagamaan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana islami di Aceh Besar.

Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga tanggung jawab kita bersama sebagai bagian dari masyarakat syariat,” pungkasnya . (*)

Baca juga: Resmi Cerai dengan Baim Wong, Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Hak Asuh Anak Diasuh Bersama

Baca juga: Polres Aceh Besar Masih Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Rekrutmen PPPK 2024

Baca juga: Wali Kota Illiza Gerebek Penginapan di Banda Aceh, Jadi Sarang Maksiat

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved