Penegakan Syariat Islam

Kadis SI Aceh Apresiasi dan Dukung Penuh Langkah Wali Kota Banda Aceh Dalam Penegakan Syariat Islam

Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE, turun langsung memimpin razia penegakan syariat Islam di wilayah hukumnya.

Editor: Jamaluddin
DOK DINAS SYARIAT ISLAM ACEH
KADIS SYARIAT ISLAM ACEH - Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri SAg MH. Zahrol Fajri memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah cepat Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, yang turun langsung memimpin razia penegakan syariat Islam di wilayah hukumnya. 

Zahrol Fajri memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah cepat Wali Kota Banda Aceh tersebut.

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Langkah cepat Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE, yang turun langsung memimpin razia penegakan syariat Islam di wilayah hukumnya mendapat respons positif dari beberapa kalangan.

Salah satunya Kadis Syariat Islam (SI) Aceh, Zahrol Fajri SAg MH.

Zahrol Fajri memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah cepat Wali Kota Banda Aceh tersebut.

Seperti diketahui, dalam razia yang dilakukan  Satpol PP dan WH Banda Aceh di bawah pimpinan Wali Kota Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE itu berhasil diamakan sejumlah pasangan nonmahram dan pelanggar syariat pada beberapa lokasi di Banda Aceh

“Seperti dirasakan oleh masyarakat, kami juga sangat resah dengan perilaku muda-mudi yang terus melabrak nilai-nilai syariat Islam. 

Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan aparatur dalam upaya penegakan syariat Islam terutama di Banda Aceh sebagai pusat pemerintahan Provinsi Aceh. 

Alhamdulillah, langkah tegas Wali Kota Banda Aceh dalam memberantas dan menindak para pelanggar syariat Islam semacam ini perlu mendapat dukungan penuh dari semua pihak,” ungkap Kadis Syariat Islam Aceh dikutip dari Serambinews.com

Pada kesempatan yang sama, Zahrol Fajri mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, tokoh agama, para pemuda, dan media, untuk ikut menjaga tatanan sosial yang islami terutama di Banda Aceh sebagai pusat pemerintahan provinsi yang melaksanakan syariat Islam ini. 

“Kota Banda Aceh harus menjadi barometer penegakan syariat Islam di Aceh, sehingga langkah yang ditempuh Wali Kota Illiza kita harapkan menjadi contoh bagi daerah lain di seluruh Aceh,” harap Zahrol Fajri.

Ia menambahkan, penerapan dan penegakan syariat Islam di Aceh tidak dapat dilakukan secara parsial, tapi harus dilaksanakan secara bersama-sama dan dukungan dari semua pihak.

“Alhamdulillah, Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan H Muzakir Manaf (Mualem) dan H Fadlullah SE (Dek Fadh) sudah bertekad untuk melaksanakan syariat Islam di Aceh secara kaffah. Hal ini sesuai dengan visi dan misi beliau yaitu Aceh bersyariat, bermartabat, dan damai,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh ini.

Dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), menurut Zahrol Fajri, secara tegas dan jelas juga disebutkan bahwa Pemerintahan Aceh diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan menegakkan hukum syariat Islam di wilayahnya.

“Sebagai daerah yang memiliki kekhususan dalam hal penegakan syariat Islam, kita tentu berharap tak ada celah bagi pelanggaran syariat Islam yang dapat merusak citra Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama,” tegas Zahrol Fajri

Dinas Syariat Islam Aceh, kata Zahrol Fajri, akan terus berupaya untuk mendukung langkah yang dilakukan bupati dan wali kota di seluruh Aceh dalam hal pelaksanaan syariat Islam seperti yang dilaksanakan Wali Kota Banda Aceh

“Kita berharap, tindakan nyata yang dilakukan Wali Kota Banda Aceh akan memberikan dampak nyata dalam menjaga moralitas masyarakat agar sesuai dengan tuntunan syariat,” tutupnya. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved