Berita Kriminal

Oknum Polisi di Buton Utara Rudapaksa Mertua yang Sedang Masak, Langsung Dibopong ke Kamar

Seorang anggota Polres Buton Utara (Butur) berinisial Aipda AD resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian Republik Indonesia

Editor: Muliadi Gani
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
POLISI RUDAPAKSA MERTUA - Ilustrasi polisi. Aipda AD diduga merudapaksa mertuanya sendiri, berinisial Nyonya AS. Peristiwa ini terjadi pada 16 Januari 2025. Saat itu korban Ny AS sedang memasak di dapur rumahnya.  

PROHABA.CO -  Seorang anggota Polres Buton Utara (Butur) berinisial Aipda AD resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian Republik Indonesia diduga melakukan tindak pidana  pemerkosaan atau rudapaksa terhadap ibu mertuanya sendiri. 

Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, mengonfirmasi bahwa sidang kode etik terhadap AD telah dilaksanakan dan menghasilkan keputusan PTDH. 

Insiden ini diketahui terjadi pada 16 Januari 2025 di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Buton Utara, Sulawesi Tenggara

Menurut laporan, korban yang berinisial AS sedang memasak di dapur ketika AD memanggilnya ke kamar dengan alasan ingin berbicara. 

Begini kronologi Aipda AD yang rudapaksa ibu mertua. Lantas, Bagaimana Kejadiannya?

Dalam penyelidikan, Aipda AD diduga merudapaksa mertuanya sendiri, berinisial Nyonya AS.

Peristiwa ini terjadi pada 16 Januari 2025.

Menurut informasi, saat itu korban Ny AS sedang memasak di dapur rumahnya. 

Aipda AD lalu memanggil ibu mertua itu yang sedang sibuk di dapur untuk datang ke kamar dengan dalih ingin berbicara. 

Namun, korban menolak permintaan sang menantu.

Alih-alih menunggu, Aipda AD justru menghampiri AS dari arah belakang, memeluk paksa dan kemudian membopongnya ke kamar.

Hingga dugaan tindakan rudapaksa terjadi.

Baca juga: Oknum Polisi di Polres Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita 

Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, menyampaikan bahwa seluruh proses hukum internal telah ditempuh hingga diputuskan untuk memecat AD dari institusi kepolisian.

"Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH.

Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara," kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved