Berita Kriminal
Polsek Ternate Selatan Tangkap Pelaku Rudapaksa Pacar di Kos yang Ternyata Residivis
Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan meringkus satu terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual di Kota Ternate, Maluku Utara
PROHABA.CO - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan meringkus satu terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual di Kota Ternate, Maluku Utara terhadap seorang wanita yang berstatus mahasiswi.
Terduga pelaku berinisial FP (19) diringkus di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Minggu (20/4/2025).
Diketahu, awalnya korban yang berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Ternate itu meminta bantuan kepada terduga pelaku untuk mengantarnya di indekos temannya.
Karena teman korban tak ada di kosan, korban dan terduga pelaku langsung kembali dan mencari makanan.
Namun karena sudah larut, sejumlah rumah makan sudah ditutup, sehingga korban meminta bantu pelaku mengantarnya di indekosnya.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Polisi meringkus FP setelah mendapat aduan dari masyarakat.
“Jadi terlapor ini anggota kita amankan setelah adanya laporan masyarakat,” ucap Kapolsek Ternate Selatan AKP Bakri Syahruddin, Senin (21/4/2025), dikutip dari TribunTernate.com.
FP dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap kekasihnya sendiri.
Bakri membeberkan kronologi peristiwa dugaan kekerasan seksual.
Awalnya korban meminta bantuan kepada pelaku untuk mengantarkannya ke kosan lama yang berada di Kelurahan Sasa guna mengambil pakaian dari temannya.
Baca juga: Kesal Uang Dipakai Main Judol, Wanita Muda Asal Medan Tikam Pacar hingga Tewas di Batam
Baca juga: Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun
Namun, ketika sampai di lokasi, mereka tidak menemukan temannya di sana.
Setelah itu, keduanya memutuskan untuk mencari tempat makan.
Lantaran waktu sudah menunjukkan malam hari dan sebagian besar warung makan telah tutup, akhirnya mereka memutuskan untuk kembali ke kos korban.
Dalam perjalanan menuju lokasi, FP meminta kepada korban untuk menemaninya ke kos pelaku dengan alasan ingin mandi terlebih dahulu.
Saat korban ikut masuk ke dalam kos FP, pelaku langsung melakukan tindakan pemerkosaan.
Korban berusaha melawan, namun pelaku mencekik dan menutup mulut korban hingga tak berdaya.
“Dari situ sehingga terlapor ini melakukan aksi seksualnya terhadap korban yang sudah dalam keadaan tak berdaya,” ucap Bakri.
Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke Polsek.
Bakri menuturkan, korban kini telah menjalani visum.
“Saat ini korban sudah menjalani visum di RSUD Chasan Boesoirie Ternate,” kata Bakri.
Adapun motif FP merudapaksa korban adalah sakit hati karena cintanya ditolak.
“Motif dari tindakan ini diduga karena pelaku menyukai korban dan pernah menyatakan cinta, namun ditolak," ungkap Bakri.
Diketahui, FP merupakan residivis kasus pembunuhan dan pernah divonis enam tahun penjara di Sulawesi Tenggara berdasarkan Pasal 338 KUHP.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Ternate Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca juga: Polres Metro Bekasi Tangkap 3 Pelaku Begal yang Bacok Anggota Polisi, Salah Satunya Residivis
Baca juga: Pemuda di Bantul Bunuh dan Simpan Jasad Pacar di Kamar hingga Jadi Tulang Belulang
Baca juga: Remaja 17 Tahun di Malang Tega Sekap, Rampok, dan Rudapaksa Pacar Sendiri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa di Ternate Diduga Rudapaksa Pacar di Kos, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.