Berita Nasional

Demi Nikahi Wanita Muda, Pria Beristri Pura-pura Jadi PNS, KTP dan Ijazah UGM Pun Dipalsukan

  Kasus penipuan terjadi di Sukoharjo, dimana seorang pria berisitri bernama Ikhsan Al Rasyidin (32), nekat memakai ijazah Universitas Gajah Mada

Editor: Muliadi Gani
TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
MENIPU DEMI MENIKAH - Ikhsan Nur Rasyidin yang saat ini terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (21/4/2025). Ia telah melakukan pemalsuan data untuk menikahi EAP (23) warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. 

PROHABA.CO -  Kasus penipuan terjadi di Sukoharjo, dimana seorang pria berisitri bernama Ikhsan Al Rasyidin (32), nekat memakai ijazah Universitas Gajah Mada (UGM) palsu untuk iming-iming menikahi gadis idamannya, EAP (23).

Setelah keduanya menikah, sang istri baru mengetahui akal bulus suaminya itu.

Wanita muda EAP, warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo melaporkan aksi penipuan penggunaan data palsu.

EAP mengaku menjadi korban pemalsuan data oleh terdakwa Ikhsan Nur Rasyidin, warga Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.

Pemalsuan itu dilakukan untuk memperdaya EAP agar bersedia dinikahi.

Sakit hati EAP terhadap mantan suaminya terbayarkan setelah Ikhsan Nur Rasyidin masuk dalam sel tahanan.

Didampingi orangtuanya, EAP hadir sebagai saksi dalam sidang kedua kasus dugaan penipuan administrasi di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (21/4/2025) sore.

Dalam persidangan, EAP mengaku menjadi korban pemalsuan data oleh pelaku.

Lantas bagaimana kronologinya?

Ikhsan Nur Rasyidin, pria yang sudah beristri dan punya anak mengaku sebagai perjaka demi menikahi wanita muda, EAP, warga Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ia bahkan sampai memalsukan sejumlah dokumen penting demi menikahi EAP.

Baca juga: Dituduh Memiliki Ijazah Palsu, Jokowi akan Menempuh Jalur Hukum atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Sejumlah dokumen yang dipalsukan oleh Ikhsan di antaranya KTP, Kartu Keluarga, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah perguruan tinggi.

Atas perbuatannya, Ikhsan saat ini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Kepada EAP, Ikhsan mengaku seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Sarjana Teknik lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Saya tidak tahu kalau dia sudah pernah menikah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved