SNPMB 2025

Panitia SNPMB 2025 Ungkap Model Kecurangan UTBK dan Pemberian Sanksi Tegas Bagi Pelaku

Kecurangan tersebut diungkap oleh panitia SNPMB dalam Konferensi Pers yang dilakukan melalui kanal Youtube resmi SNPMB ID pada Selasa (29/4/2025)

Penulis: Amelia Puspa Trinanda | Editor: Jamaluddin
YouTube SNPMB ID
KONFERENSI PERS SNPMB - Tangkapan layar Live YouTube Konferensi Pers SNPMB: Kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan UTBK 2025 sesi 1 hingga sesi 12. Berikut ini model kecurangan UTBK dan pemberian sanksi tegas kepada pelakunya. 

Berdasarkan data panitia SNPMB, pada sesi 12 ini ditemukan kecurangan yang terjadi di 13 Pusat UTBK dengan jumlah peserta yang telibat kurang lebih 50 orang dan joki sebanyak 10 orang

PROHABA.CO - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB mengungkapkan beberapa kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK SNBT 2025 mulai dari sesi 1 hingga sesi 12.

Kecurangan tersebut diungkap oleh panitia SNPMB dalam Konferensi Pers yang dilakukan melalui kanal Youtube resmi SNPMB ID pada Selasa (29/4/2025).

Berdasarkan data panitia SNPMB, pada sesi 12 ini ditemukan kecurangan yang terjadi di 13 Pusat UTBK dengan jumlah peserta yang telibat kurang lebih 50 orang dan joki sebanyak 10 orang.

Kategori dan Model Kecurangan UTBK 

1.Mengambil Soal dengan berbagai macam cara

  • Foto layer PC peserta dengan perangkap yang disembunyikan 
  • Record Desktop PC peserta dengan memasang aplikasi record pada PC peserta
  • Remote Desktop PC peserta dengan memasang aplikasi remote dan perangkap lain sebagai proxy agar bisa komunikasi ke jaringan luar.

Prof Eduart Wolok, Ketua Penanggung Jawab SNPMB, mengungkapkan, terjadinya kecurangan tersebut diindakasi adanya keterlibatan 'orang dalam' yang sudah berada di pusat UTBK.

"Tentu di poin ini, bisa saja terindikasi sudah ada di lokasi UTBK yang kita temukan ada keterlibatan 'orang dalam' dan saat ini sudah kita dapati namanya dan sudah kita lakukan tindakan lebih lanjut", kata Prof Eduart Wolok dalam Konferensi Pers SNPMB melalui tayangan live YouTube SNPMB ID pada Selasa (29/4/2025).

2. Menggantikan peserta mengerjakan ujian di dalam ruang ujian (Joki)

  • Mengganti foto peserta dengan joki saat buat akun SNPMB
  • Memalsukan dokumen seperti KTP, copy ijazah, dan Surat Keterangan Kelas 12

3. Memberikan jawaban ke peserta yang sedan berada di ruang ujian

  • Memasang alat di badan peserta sebagai receiver dan/ atau juga transmitter untuk komunikasi transfer jawaban

4. Melakukan remote PC peserta dari luar dan mengendalikan sekaligus menjawab ujiannya

5. Mengambil alih akses perangkat jaringa untuk melakukan setting tertentu pada perangkap tersebut.

Pusat UTBK USU

Pada Pusat UTBK yang berada di Universitas Sumatera Utara (USU) tertangkap tangan 7 orang melakukan perjokian untuk 30 peserta UTBK.

Pusat UTBK ISBI Bandung

Berikutnya Pusat UTBK ISBI Bandung ditemukan 7 kartu Peserta yang menggunakan Foto yang diedit dengan AI, 4 kartu peserta dijoki oleh Lukas Valentino Nainggolan, 2 peserta dijoki oleh Khamila Djibran, dan 1 peserta dijoki oleh Healthy Febriana Jessica.

Pusat UTBK UNDIP

Di pusat UTBK UNDIP (Universitas Diponogoro) ditemukan 3 barang bukti yang terdiri dari kamera dan HP yang dipasang di ciput, transmitter (diduga) dipaang di kuncir rambut, dan alat bantu dengar (ukuran sangat kecil) dipasang di telinga.

Pusat UTBK UNEJ

Pelanggaran melibatkan orang dalam yang memasang perangkat sebagai proxy untuk menghubungkan PC peserta dengan jaringan eksternal. 

Perangkat proxy ini disembunyikan dalam kardus printer di atas lemari dan berhasil ditemukan oleh TIM Pusat UTBK UNEJ.

Pemberian Sanksi Tegas

Prof Eduart mengatakan, nantinya semua yang terlibat pelanggaran akan diblokir dan dikenakan sanksi serta ditindaklanjuti oleh aparat yang berwajib.

"Sekali lagi, ini baru dugaan, tetapi dugaan kami diperkuat dengan informasi dari peserta-peserta tadi yang ditemukan dan diinterogasi oleh panitia di Pusat-pusat UTBK tadi,

Kalau sanksinya seperti yang kami sampaikan tadi, jangankan peserta tahun ini.

Kami pun akan coba setelah ini untuk dengan teman-teman pimpinan perguruan tinggi untuk mengecek data mahasiswa kami di tahun lalu bahkan tahun sebelumnya apakah ada, jika ada bisa saja kami diskualifikasi,

Kami sudah serahkan ke pihak aparat dalam hal ini polisi.

Apakah tindak lanjut, keputusan berikutnya, kami serahkan kepada mereka," jelasnya.

Prof Eduart juga mengatakan, sanksi siswa yang menggunakan joki sudah jelas didiskualifikasi dan tidak bisa masuk semua jalur PTN termasuk jalur mandiri. 

Prof Eduart juga menyatakan bahwa kasus keterlibatan 'orang dalam' yang ditemukan di Universitas Jember (UNEJ), dan pihak yang terlibat akan diberhentikan dari jabatannya.

Terkait proses pidana, panitia menyerahkannya kepada pihak kepolisian dan menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut secara resmi.

"Kalau orang dalam, itu kami temukan di Universitas Jember (Unej).

Dipecat, pasti.

Tapi apakah dipidanakan, itu nanti nunggu polisi. Pasti akan kami sampaikan," tegasnya. (Penulis adalah mahasiswa internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Syiah Kuala)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved