Berita Abdya
Anggota DPRK Abdya Minta Pelaku Pemerkosa Anak 14 Dihukum Berat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Deviyani, meminta pelaku pemerkosa anak dibawah umur yang dilakukan oleh
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
PROHABA.CO, BLANGPIDIE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Deviyani, meminta pelaku pemerkosa anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang pelaku pria paruh baya supaya dijatuhi hukuman berat.
Kita minta pihak kepolisian harus memberikan hukuman seberat beratnya untuk pelaku.
Hal itu disampaikan Deviayni terkait adanya kasus pemerkosaan yang dilakukan salah seorang warga Abdya berinisial SS (50), terhadap anak yang masih berusia 14 tahun.
Bahkan, aksi bejat pria paruh baya itu telah dilakukan berulangkali, tepatnya sebanyak 10 kali.
“Tindakan tidak bisa ditolerir, kita meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata Deviyani dikutip Serambinews.com, Jumat (2/5/2025).
Deviyani merasa sedih dengan kasus yang menimpa bocah 14 tahun tersebut.
Bahkan, dia tidak bisa membayangkan bagaimana hancurnya hati ibu sang anak.
“Sebagai seorang perempuan, saya merasakan apa yang dirasakan ibu si anak,” ucapnya.
“Maka kasus ini tidak boleh ada yang tutup mata, karena ini terkait dengan harkat dan martabat perempuan,” tandas dia.
“Sekali lagi, saya minta agar pelaku di hukum berat,” tegas Deviyani.
Ia meminta kepada semua pihak, terutama para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
Sebab pelaku kejahatan seksual tidak pernah lengah jika ada kesempatan.
“Semoga kasus ini yang terakhir, tidak lagi kedepannya kasus-kasus seperti ini,” harapnya.
“Saya juga meminta kepada orang tua agar menanyakan kepada anak-anaknya tentang pergaulannya, temannya, dan juga menanyakan jika melihat kondisi anak tiba-tiba sikapnya berubah,” pungkas Deviyani.(*)
Baca juga: Jaksa Tahan Anak di Bawah Umur Tersangka Pengedar Uang Palsu di Bireuen
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Melahirkan di Abdya, Pelaku Sudah 4 Kali Nikah, Terancam 200 Cambuk
Baca juga: Polres Abdya Amankan Alat Pengolah Emas Ilegal dan Tangkap Pemiliknya
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pria Paruh Baya Tega Cabuli Anak 14 Tahun hingga 10 Kali, Anggota DPRK Abdya Minta Dihukum Berat,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Abdya
Kasus Pemerkosaan
anak di bawah umur
dihukum berat
Anggota DPRK Abdya
Deviyani
Prohaba.co
| Polres Abdya Serahkan Barang Bukti Sepmor Curanmor ke Polres Aceh Selatan |
|
|---|
| Polres Abdya Bongkar Sindikat Curanmor Antar Kabupaten, Tangkap Dua Pelaku dan Satu Penadah |
|
|---|
| Ulama Dayah Abdya Tolak Domino Jadi Cabor Resmi di Aceh, Dinilai Tak Sesuai Syariat |
|
|---|
| Dukun di Abdya Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Dua Tersangka Pencurian AC RSUD-TP Abdya Diserahkan ke Jaksa, Terancam 7 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Anggota-DPRK-Aceh-Barat-Daya-Abdya-Deviyani.jpg)