Rabu, 6 Mei 2026

Berita Abdya

Anggota DPRK Abdya Minta Pelaku Pemerkosa Anak 14 Dihukum Berat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Deviyani, meminta pelaku pemerkosa anak dibawah umur yang dilakukan oleh

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
HUKUM PEMERKOSA ANAK - Anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Deviyani meminta pelaku pemerkosaan anak hingga 10 kali, dihukum seberat-beratnya. 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

PROHABA.CO, BLANGPIDIE –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Deviyani, meminta pelaku pemerkosa anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang pelaku pria paruh baya supaya dijatuhi hukuman berat.

Kita minta pihak kepolisian harus memberikan hukuman seberat beratnya untuk pelaku.

Hal itu disampaikan Deviayni terkait adanya kasus pemerkosaan yang dilakukan salah seorang warga Abdya berinisial SS (50), terhadap anak yang masih berusia 14 tahun. 

Bahkan, aksi bejat pria paruh baya itu telah dilakukan berulangkali, tepatnya sebanyak 10 kali.

“Tindakan tidak bisa ditolerir, kita meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata Deviyani dikutip Serambinews.com, Jumat (2/5/2025).

Deviyani merasa sedih dengan kasus yang menimpa bocah 14 tahun tersebut.

Bahkan, dia tidak bisa membayangkan bagaimana hancurnya hati ibu sang anak.

“Sebagai seorang perempuan, saya merasakan apa yang dirasakan ibu si anak,” ucapnya. 

“Maka kasus ini tidak boleh ada yang tutup mata, karena ini terkait dengan harkat dan martabat perempuan,” tandas dia. 

“Sekali lagi, saya minta agar pelaku di hukum berat,” tegas Deviyani.

Ia meminta kepada semua pihak, terutama para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.

Sebab pelaku kejahatan seksual tidak pernah lengah jika ada kesempatan.

“Semoga kasus ini yang terakhir, tidak lagi kedepannya kasus-kasus seperti ini,” harapnya. 

“Saya juga meminta kepada orang tua agar menanyakan kepada anak-anaknya tentang pergaulannya, temannya, dan juga menanyakan jika melihat kondisi anak tiba-tiba sikapnya berubah,” pungkas Deviyani.(*)

Baca juga: Jaksa Tahan Anak di Bawah Umur Tersangka Pengedar Uang Palsu di Bireuen

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Melahirkan di Abdya, Pelaku Sudah 4 Kali Nikah, Terancam 200 Cambuk

Baca juga: Polres Abdya Amankan Alat Pengolah Emas Ilegal dan Tangkap Pemiliknya 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pria Paruh Baya Tega Cabuli Anak 14 Tahun hingga 10 Kali, Anggota DPRK Abdya Minta Dihukum Berat, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved