Berita Aceh Selatan

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur, Pria MS Belum Ditahan, Ini Alasannya

Terduga pelaku kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial MS, warga Ujung Batee, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan,

Editor: Muliadi Gani
foto: istimewa
KEKERASAN TERHADAP ANAK - Ilustrasi kekerasan terhadap anak di bawah umur. Seorang pria paruh baya di Pasie Raja, Aceh Selatan diduga menampar dan mencekik seorang bocah hingga harus dirawat di puskesmas. Meski sudah ditetapkan jadi tersangka, namun pria MS belum ditahan. 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

PROHABA.CO, TAPAKTUAN -  Polisi sudah menetapkan pelaku kekerasan terhadap anak di Aceh Selatan sebagai tersangka, tapi pelaku sampai saat ini belum ditahan pihak kepolisian.

Terduga pelaku kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial MS, warga Ujung Batee, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, sudah ditetapkan resmi sebagai tersangka oleh penyidik. 

Hal itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 30 April 2025.

“Untuk terlapor sesuai hasil gelar perkara sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Aceh Selatan, T Ricky Fadhlianshah melalui Kasat Reskrim, Iptu Narsyah Agustian saat dikonfirmasi, Minggu (4/5/2025).

Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur itu, yang bersangkutan tidak ditahan.  

“Sesuai hasil gelar perkara dan melihat screening dari dokter bahwa tersangka mempunyai riwayat penyakit, serta akan menjalani operasi, maka tersangka tidak kita tahan,” jelas Iptu Narsyah.

Baca juga: Jelang Pernikahan, Luna Maya dan Maxime Bouttier Jalani Siraman

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Makmur Bireuen

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, apakah setelah operasi tersangka akan ditahan, Kasat Reskrim mengatakan, akan melihat kondisi kesehatan tersangka terlebih dulu.  

“Setelah operasi kita lihat kondisi kesehatan dari tersangka dulu,” ungkapnya. 

Lebih lanjut saat ditanyakan jika setelah kondisi kesehatan tersangka sudah membaik pascaoperasi, apakah ditahan?

Iptu Narsyah Agustian kembali menjawab bahwa akan melihat kondisi kesehatan tersangka terlebih dahulu.  

“Kita lihat kondisi kesehatannya nanti,” ungkap Iptu Narsyah.

Selain itu, informasi yang dihimpun Prohaba.co dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa tersangka terlihat dalam keadaan biasa saja dan tidak ada tanda-tanda sedang sakit. 

Hal itu karena hingga Minggu sore, tersangka terlihat masih bekerja mengambil dan mengangkut kelapa di kebun miliknya.  

“Selain itu, tersangka juga sering naik gunung ke kebun miliknya mengambil pala dan pinang,” pungkas sumber yang tidak ingin namanya ditulis. (*)

Baca juga: Polres Aceh Selatan Ringkus Tersangka Pelaku Pencurian, Diciduk di Aceh Besar

Baca juga: 5 Kecelakaan Maut di Tol Pemalang: Anggota DPR, Eks Wamen, Atlet, hingga Jurnalis Meninggal Dunia

Baca juga: Jaksa Tahan Anak di Bawah Umur Tersangka Pengedar Uang Palsu di Bireuen

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved