Berita Aceh Singkil
Satresnarkoba Polres Aceh Singkil Ringkus Seorang Pria saat Tunggu Pembeli Sabu di Halte Bus
Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Singkil berhasil meringkus seorang pria berinsial DA (30) diduga melakukan tindak pidana
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
PROHABA.CO, SINGKIL - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Singkil berhasil meringkus seorang pria berinsial DA (30) diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu di Halte Bus kawasan Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara.
DA ditangkap disinyalir saat sedang menunggu pembeli paket sabu.
Namun sang pembeli tak kunjung datang hingga akhirnya tersangka keburu dicokok polisi.
Saat penangkapan polisi menemukan barang bukti paket sabu seberat 0,63 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil Iptu Suprayetno mengatakan penangkapan DA dilakukan pada 3 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika berinisial DA di halte bus Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara," kata Suprayetno, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya pelaku berada di halte bus, diduga sedang menunggu pembeli narkotika.
Baca juga: Dua Pria Asal Bogor Ditangkap Petugas Avsec Bandara SIM, Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kg Gagal Terbang
Baca juga: Korupsi di PT Pos Aceh Singkil, Perusahaan Rugi Rp 1,2 Miliar akibat Transaksi Fiktif
Akan tetapi pembeli tak kunjung tiba, sehingga memutuskan pulang ke rumahnya di Desa Gosong Telaga Timur, Singkil Utara.
Saat tersangka hendak pulang itulah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Singkil, melakukan penyergapan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, didapati dua bungkus paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,63 gram yang terjatuh dari tangan kiri pelaku," jelas Kasat Resnarkoba.
Dari lokasi tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Singkil di kawasan Kampung Baru, Singkil Utara.
Penyidik kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka.
Atas perbuatannya itu DA disangka melanggar pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Aceh Singkil
Sabu
Miliki Sabu
Transaksi sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Singkil
Prohaba.co
Prohaba
Pembeli Sabu
Tabrak Truk Parkir, Mobil Dinas Bupati Aceh Singkil Alami Kecelakaan di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Diduga Bunuh Diri, Pemuda di Aceh Singkil Meninggal Tergantung di Lantai Dua Ruko |
![]() |
---|
Pemuda di Aceh Singkil Sebar Video Asusila Mantan Pacar di Medsos Karena Tak Terima Diputusin |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Aceh Singkil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Penganiayaan |
![]() |
---|
Satu Napi Kabur dari Rutan Singkil Berhasil Ditangkap, 3 Lagi Masih Diuber |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.